Butuh Bantuan, Rumah Warga Desa Kayuloe Barat Jeneponto Tak Layak Huni

- Editorial Team

Sabtu, 17 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, TRIBRATA TV

Dg. Ngaru, seorang warga kurang mampu di Desa Kayuloe Barat, tepatnya di Dusun Pabentengang Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto, sangat membutuhkan bantuan bedah rumah.

Rumah yang saat ini ditempati berada dalam kondisi tidak layak huni, dengan dinding rapuh, atap bocor, serta lantai yang sudah rusak dan membahayakan keselamatan penghuninya, terutama saat musim hujan.

Keterbatasan ekonomi membuat warga tersebut belum mampu melakukan perbaikan rumah secara mandiri. Padahal, kondisi bangunan yang semakin memprihatinkan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan dan gangguan kesehatan bagi penghuni.

BACA JUGA  Diterjang Hujan Angin 8 Rumah di Dolok Merawan Sergai Rusak

Berdasarkan hasil pemantauan pemerhati sosial Agung Setiawan dan TRIBRATA TV, Jumat (16/1/2026), kerusakan rumah tergolong cukup berat. Atap rumah mengalami kebocoran, dinding dalam kondisi rapuh, dan lantai rumah sudah rusak. Kondisi ini dinilai tidak memenuhi standar rumah layak huni dan sangat rentan terdampak cuaca ekstrem.

Melalui pemberitaan ini, diharapkan pemerintah daerah, lembaga sosial, para donatur, serta masyarakat yang memiliki kepedulian dapat tergerak untuk memberikan bantuan, baik berupa dana, material bangunan, maupun tenaga, untuk mendukung program bedah rumah agar hunian tersebut menjadi lebih aman, layak, dan sehat untuk ditinggali.

BACA JUGA  Polsek Bontomarannu Bedah Rumah Warga

Bagi masyarakat atau pihak yang ingin menyalurkan bantuan maupun memperoleh informasi lebih lanjut, dapat menghubungi perangkat Desa Kayuloe Barat. (Edi Hamzah/ h.k.dg.ramma)

BACA JUGA  Dibangun Tahun 70-an, Perumahan Guru SDN 5 Aek Sipitu Dai Memprihatinkan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan
Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa
Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026
Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Sekda Takalar Ajak Seluruh Elemen Wujudkan Gerakan BERLIAN untuk Perlindungan Anak
Wakapolda Sumsel Buka Diktuk Bintara SPKT 2026, 131 Siswa SPN Betung Siap Menjadi Bhayangkara Presisi
Sinergi Lintas OPD Diperkuat, Pemkab Takalar Percepat Pengembangan 7 Destinasi Wisata Unggulan

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:30 WIB

Diduga Tabrak UU Desa dan Juknis PUPR, Kadusun di Desa Lantang Takalar Rangkap Jabatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20 WIB

Kapolsek Polongbangkeng Selatan Gelar Safari Jumat, Perkuat Sinergi dengan Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:45 WIB

Proses Identifikasi Berlanjut, Biddokkes Polda Sulsel Terima Satu Jenazah Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:27 WIB

Plh. Kapolresta Gowa Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:21 WIB

Dorong Birokrasi Modern, Bupati Takalar Buka Pelatihan Literasi Digital 2026 dan Minta Pejabat Tinggalkan Budaya Manual

Berita Terbaru