Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Sepanduk bertuliskan “ INILAH KAMPUNG NARKOBA” Bandar Bebas Menjual, Pemakai Bebas Berkeliaran, yang terpasang di wilayah Dusun Sidodadi Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu viral di media sosial.
Spanduk tersebut menyita perhatian publik dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Mereka menilai pesan itu sebagai bentuk harapan sekaligus tantangan nyata bagi aparat penegak hukum. Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu Propinsi Sumatera Utara.
“Terpasangnya spanduk itu disebut – sebut berkaitan dengan nama Ganda yang diduga seakan kebal hukum,” ujar warga yang namanya agar dirahasiakan, Sabtu (17/1/2026).
Sementara seorang warga lain menyebutkan bulan lalu seorang anggota Ganda bernama Fai telah ditangkap Polisi. “Di wilayah ini kabarnya dia pengendalinya,” ujar warga Pangkatan yang takut disebut namanya.
Dikatakannya maraknya peredaran narkoba di sejumlah wilayah Pangkatan masih menjadi keresahan bersama. Karena itu, keberadaan spanduk tersebut dianggap sebagai pengingat agar upaya pemberantasan narkoba semakin digencarkan.
“APH dituntut harus benar – benar serius bertindak dalam pemberantasan Narkoba. Tidak hanya sebatas slogan, melainkan dibuktikan dengan tindakan nyaa,” katanya lagi.
Masyarakat berharap Kapolsek Bilah Hilir, AKP Armen Faisal beserta jajarannya dapat meningkatkan razia, penyelidikan, serta penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (Kholik Saragih)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









