Sanggau, TRIBRATA TV
Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perikanan (DKPTPHP) Kabupaten Sanggau dinilai tidak transparan terkait penyaluran pupuk subsidi tahun 2023 dengan jumlah 9.641,54 ton, meliputi pupuk Urea 4.975,90 ton dan pupuk NPK 4.665,64 ton.
Yusmayani, Kepala Bidang Tanaman Pangan DKTPHP, Kamis (14/12/2023) mengatakan jumlah pupuk subsidi yang diterima sebanyak 9.641,54 ton. “Sampai saat ini sudah terealisasi 7.637,78 ton, terdiri dari pupuk Urea 3.883,53 ton dan NPK 3.754,25 ton,” katanya.
Selain itu Ema sapaan akrabnya mengatakan penyaluran pupuk subsidi didistribusikan melalui 4 perusahaan yang disalurkan kepada petani penerima berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Sementara Ketua Persatuan Wartawan Kabupaten Sanggau (PWKS) Wawan Daly Suwandi,mempertanyakan keempat perusahaan distributor pupuk subsidi itu namun sampai saat ini belum ada jawaban.
“Jika ada transparansi semestinya dibuka dan disebutkan saja keempat perusahaan distributor yang bertanggung jawab dalam penyaluran pupuk subsidi,” ujarnya.
Menurutnya Kepala Dinas DKTPHP
meminta wartawan mengkonfirmasikan hal itu kepada Kepala Bidang, namun Kepala Bidang justru menjawab masih harus tanya atasan.
“Seperti saling melempar tanggungjawab, hal ini tentu mencurigakan dan tidak menutup kemungkinan adanya penyelewengan pupuk subsidi,” katanya lagi. (Syam/tim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









