Gowa, TRIBRATA TV
Komitmen Polres Gowa dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terus diwujudkan melalui langkah nyata. Salah satunya melalui kegiatan rutin pengawasan dan monitoring oleh personel Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Gowa terhadap unit-unit pelayanan publik, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini untuk memastikan setiap masyarakat yang datang ke Polres Gowa mendapatkan pelayanan yang nyaman, ramah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kehadiran Sipropam di tengah aktivitas pelayanan tidak semata-mata sebagai pengawas, namun juga sebagai pengingat dan pendamping agar seluruh personel dapat melayani dengan penuh tanggung jawab dan empati.
Pengawasan dilakukan pada berbagai titik pelayanan, mulai dari SOP piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Gowa, pelayanan terpadu di SPKT, pengurusan SKCK, hingga pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Gowa.
Kasi Propam Polres Gowa, AKP Abdul Wahab Maulana menegaskan pengawasan rutin ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan dan kepercayaan masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap personel memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sesuai SOP, dengan sikap yang humanis dan profesional. Masyarakat harus merasa nyaman, aman, dan dilayani dengan baik saat berada di Polres Gowa,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain melakukan pengecekan kehadiran dan kelengkapan personel, pihaknya juga memperhatikan etika serta cara berkomunikasi anggota dalam melayani masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Polres Gowa terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik, bersih, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. (Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









