Semarang, TRIBRATA TV
Dodi Nurdiana terpilih menjadi Ketua Umum Serikat Pekerja Pelabuhan Indonesia (SPPI) Bersatu dalam Musyawarah Nasional (Munas) I di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/11/2024). Musyawarah ini disaksikan Ihsanudin Usman, Direktur SDM dan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).
“SPPI Bersatu akan selalu mendukung serta bekerjasama dan menjadi garda terdepan dalam mendukung kebijakan-kebijakan perusahaan untuk memajukan perusahaan dan meningkatkan kesejahteraan,” ujar Dodi Nurdiana saat menyampaikan pidato kemenangan.
“Kami di kepengurusan yang akan datang tetap akan menjadi mitra strategis Pelindo, kolaboratif dan responsif untuk memajukan perusahaan yang kita cintai ini. Kami juga akan melanjutkan proses harmonisasi yang berkeadilan, melindungi pekerja, melindungi perusahaan, dan bersiap terhadap perubahan-perubahan yang sudah di depan mata kita semua,” ucap Dodi Nurdiana terkait hubungan komunikasi dengan perusahaan.
Hasil dari Musyawarah Nasional Ke-1 SPPI Bersatu harus tetap menjadikan SPPI Bersatu sebagai Strategis Partner Check dan Balance bagi manajemen Pelindo dalam mengelola koperasi sehingga harus tercipta keselarasan dan kesepahaman mutual trust, mutual respect, mutual understanding dan mutual benefit untuk tumbuh bersama.
Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan dari seluruh elemen perusahaan, Munas ini sejatinya lebih menumbuhkan satu hati satu rasa antara kita semuanya.
Ia juga menyampaikan akan tanpa henti berjuang untuk mengawal para manajemen perusahaan dalam menyusun dan membuat kebijakan khususnya keberpihakan perusahaan pasca penggabungan untuk tidak mengabaikan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja yang puncaknya terlaksana di Yogyakarta pada tanggal 10 November 2023 dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Bersama Periode 2023-2025.
Perjanjian Kerja Bersama (PKB) bermaksud untuk menciptakan keserasian, keselarasan, dan keseimbangan antara serikat Pekerja dan Pengusaha dengan meningkatkan suasana kerja yang harmonis, nyaman, kondusif dan produktif sehingga berdampak positif bagi peningkatan kinerja Perusahaan.
“Bagi Perusahaan dan para pekerja tentunya keberadaan sebuah serikat SPPI Bersatu dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dapat memberikan kepastian hukum kepada Pengusaha dan Pekerja mengenai hak dan kewajiban masing-masing, meningkatkan dan memperteguh hubungan industrial, menciptakan dan meningkatkan disipilin serta azas kemitraan antara Pengusaha dan Serikat Pekerja,” katanya.
Selain itu, SPPI Bersatu telah melakukan dan tanpa henti akan terus melakukan pendampingan kepada manajemen terhadap aktivitas Perusahaan pasca merger Pelindo, Implementasi kebijakan Harmonisasi Remunisasi, dan rencana kebijakan lainnya yang dapat mempengaruhi kesejahteraan pekerja sehingga tidak ada satupun elemen pekerja yang dirugikan.
SPPI Bersatu juga akan mempersiapkan organisasi terhadap perubahan-perubahan kebijakan yang akan terjadi didalam waktu dekat.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









