Dihentikan 3 Hari, Hari ini Aktivitas Truk Angkutan Batu Bara Mulai Beroperasi

- Editorial Team

Minggu, 16 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Akibat volume kendaraan truk angkutan cukup tinggi, sebagian kondisi jalan mengalami kerusakan menuju Pelabuhan Talang Duku, hingga menimbulkan kemacetan, sehingga pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara sejak 3 hari lalu.

Namun mulai hari ini, Minggu 16 Oktober 2022 pukul 18.00 WIB hingga 05.00 WIB, truk angkutan batu bara akan beroperasi kembali.

Karena situasi jalan belum 100 persen normal dan kemampuan pelayanan bongkar muat di Pelabuhan Talang Duku hanya bisa menampung 4.000 kendaraan, sehingga yang diizinkan beroperasi dibatasi 3.500 Kendaraan.

BACA JUGA  Tim Pusterad Kunjungi Kodim 0420/Sarko

Adapun waktu operasi, aktivitas truk angkutan batu bara adalah:

1. Truk Batubara dari Mulut Tambang Sarolangun dan Tebo dibuka pada Pukul 18.00 WIB – Tutup Pukul 00.00 WIB

2. Truk Batubara dari mulut tambang Kotoboyo Batanghari
dibuka pada pukul 20.00 WIB – Tutup Pukul 03.00 WIB

3. Truk Batubara dari mulut tambang Sungai Gelam
dibuka pada Pukul 22.00 WIB – Tutup Pukul 04.00 WIB

BACA JUGA  Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kodim 0420/Sarko Siap Amankan Proses Demokrasi

Seluruh kegiatan bongkar di Pelabuhan Talang Duku agar sudah selesai pada pukul 05.00 WIB.

Truk angkutan batu bara yang layak beroperasi, muatan tak lebih dari 8 ton. Bila ditemukan truk yang rusak ataupun patah as, maka truk akan diamankan.

Tetap hati-hati, jaga jarak antar kendaraan, tidak melebihi muatan dan kecepatan yang telah ditentukan. Demikian pengumuman yang disampaikan Humas Polda Jambi. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  BBM Langka, SPBU di Kota Jambi Malah Ijinkan Beli Pakai Dirigen

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru