Makassar, TRIBRATA TV
Terkait peristiwa penyerangan rumah mantan Anggota DPD RI Litha Brent di Jalan Gunung Merapi Makassar pada Sabtu (15/10/2022) kemarin, Polrestabes Makassar telah mengamankan dua orang.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan pihak Kepolisian bergerak cepat menindak lanjuti laporan tersebut.
Dikatakannya, saat ini polisi telah mengamankan 2 orang sebagai tersangka terkait insiden itu yaitu IR (44) dan SY (42).
“Polisi masih terus mengembangkan kasus ini agar kasus penyerangan ini bisa diungkap, dan semua pelaku dapat segera ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Sulsel saat ditemui, Minggu (16/10/2022).
Ia berharap agar masyarakat mempercayakan kasus ini pada pihak kepolisian dan tidak bertindak main hakim sendiri.
“Saat ini Polisi terus bekerja dengan profesional untuk menyelesaikan kasus tersebut dan segera menemukan pelakunya,” jelasnya. (budiman)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








