Sergai, TRIBRATA TV
Rumah milik Williwono Harianja (51), wartawan TVRI liputan Tebingtinggi, di Desa Gelam Seirimah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Api yang muncul di bagian dapur belakang rumah tersebut sempat membuat panik keluarga korban dan warga sekitar. Bagian balok broti penyangga seng tampak gosong, begitu juga kain, tumpukan tikar jemuran padi, goni, mesin jetor, serta pupuk yang tersusun di lokasi ikut terbakar.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut yang dipimpin Ipda Pangeran Sipangkar, bersama tim Inafis Polres Tebingtinggi Aipda Guvo Purba serta Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda Nasrullah Manurung, langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Tim Labfor tampak mengumpulkan sampel abu, mengukur luas area yang terbakar, dan mengamankan sejumlah barang bukti, seperti spanduk, goni, serta potongan kayu yang terbakar.
Williwono menuturkan, dirinya terbangun setelah mendengar teriakan tetangganya yang memanggil namanya dan berteriak ada api.
“Saat itu saya masih setengah sadar, tapi langsung bangun setelah mendengar tetangga berteriak. Dalam keadaan panik, saya membuka pintu belakang lalu mengambil air untuk mencoba memadamkan api. Beruntung warga juga datang membantu, sehingga kobaran api bisa dipadamkan dalam waktu hampir satu jam,” ujarnya, Sabtu (17/8/2025).
Akibat insiden tersebut, kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta. Williwono berharap polisi bisa segera mengungkap dalang pembakaran yang dinilainya janggal karena titik api jauh dari instalasi listrik.
“Saya curiga ini bukan karena korsleting listrik. Karena itu saya berharap Labfor Polda bisa mengungkap penyebab kebakaran, dan polisi segera menangkap pelakunya,” harapnya.
Wiliino mengungkapkan sebelum peristiwa tersebut ia pernah mengungkap kasus pencurian dan pelaku tersebut berhasil ditangkap petugas kepolisian.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bandar Khalifah Ipda Nasrullah Manurung membenarkan pihaknya bersama Tim Labfor dan Inafis telah melakukan olah TKP.
“Kami sudah melakukan pemeriksaan awal bersama tim. Beberapa barang bukti juga sudah kami amankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Joe)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









