Sitaro, TRIBRATA TV
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini terlihat dari penerimaan audiensi Tim Pemeriksa Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda, Ir. Novia Tamaka, yang juga bertindak sebagai Wakil Koordinator Laporan Sistem (WKLS) Sekda.
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Asisten I Kantor Bupati Sitaro, Senin (14/07/2025), dalam persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2025. Evaluasi ini didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Sitaro untuk Tahun Anggaran 2024.
Dalam audiensi tersebut, Ir. Novia Tamaka menyambut baik kedatangan tim evaluasi. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah terbuka terhadap semua proses pemeriksaan dan evaluasi sebagai bentuk komitmen meningkatkan kinerja pemerintahan. “Kami siap dievaluasi, karena tujuan akhirnya adalah untuk terus memperbaiki pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Tim Pemeriksa Inspektorat Provinsi menyampaikan bahwa evaluasi ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah, guna memastikan bahwa pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah kabupaten berjalan efektif, efisien, dan akuntabel. Evaluasi ini akan menjadi dasar penilaian terhadap keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah.
Lebih dari sekadar kewajiban administratif, evaluasi LPPD juga mencerminkan seberapa kuat integritas dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Pemerintah Sitaro, melalui keterbukaan ini, menegaskan arah pembangunan yang partisipatif dan berbasis data.
Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi untuk menyamakan persepsi, memperjelas indikator penilaian, serta membangun sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi. Langkah ini penting untuk memastikan hasil evaluasi yang objektif dan konstruktif.
Dengan dimulainya tahapan evaluasi ini, Pemkab Sitaro menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata dalam membangun kepercayaan publik. Evaluasi tahunan ini diharapkan mampu menjadi cermin untuk memperkuat kualitas layanan publik di Bumi Karangetang Mandolokang Kolo-kolo. (Jemi Lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







