Sanggau,TRIBRATA TV
Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) merupakan inisiatif Kementerian ATR/BPN untuk pendaftaran tanah serentak dan gratis. Program ini untuk memberikan kepastian hukum, mengurangi sengketa dan meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan warga melalui sertifikasi tanah kolektif.
Untuk tahun 2026 ini salah satu desa yang mendapatkan program PTSL adalah Desa Cupang Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau. “Desa Cupang dapat alokasi 841 persil,” kata Kepala Desa Cupang, Suprapto dalam sosialisasi di ruang kantor pertemuan balai desa, Kamis (16/4/2026).
Salah satu warga, M.Kasim (54) mengaku bersyukur dengan adanya program PTSL, karena bisa mendapatkan sertifikat secara gratis. (Syalahudin)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









