Warga Heboh, Lahan Kosong di Lubuk Pakam Terbakar

- Editorial Team

Senin, 16 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV
Warga di Jalan Ahmad Yani Lingkungan III Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang mendadak geger. Pasalnya, rumput dan lalang kering di lahan seluas 2 hektar terbakar, Senin (16/3/2020) sore.

Informasi diperoleh, sebelumnya personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang mendapat kabar jika rumput dan lalang kering yang ada di lahan kosong seluas 2 hektar Jalan Ahmad Yani Lingkungan III Kelurahan Petapahan Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang milik Suardi (55) warga Medan terbakar. Bahkan kepulan asap sudah ada yang masuk kerumah warga.

BACA JUGA  Hendri Laporkan Akun yang Tuding Hotelnya Sarang Narkoba dan Prostitusi

Atas informasi itu, personil Polsek Lubuk Pakam dan 3 unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemkab Deli Serdang turun ke lokasi. Sekitar 1 jam kemudian kobaran api yang melahap rumput dan lalang kering berhasil dipadamkan. Warga sekitar pun jadi tenang karena api tak menjalar kemana mana.

“Sempat jantungan kami tadi. Soalnya banyak kali asap. Kami takut apinya menjalar kemana mana. Untunglah polisi dan pemadam kebakaran cepat datang”, kata Pak Edo, warga sekitar.

BACA JUGA  Cabuli 3 Bocah, Kakek ini Diringkus Polisi

Terpisah, Kapolsek Lubuk Pakam AKP Firdaus Kemit SH saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya dengan Pemadam Kebakaran Pemkab Deli Serdang sudah memadamkan api yang membakar rumput dan lalang kering di lahan kosong.

“Sudah dipadamkan dan situasi disekitar lokasi sudah kondusif”, kata Firdaus Kemit. (Yan)

BACA JUGA  10 Ruko di Pasar Sosok Sanggau Ludes Terbakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa
Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru
Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan
Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya
Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda
Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi
Sekitaran Bukit Katarina “Makan” korban, Pasutri Warga Buntu Pane Meninggal di Tempat
Ini Nama dan Asal Korban Kecelakaan Beruntun di Sibolangit

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:21 WIB

Nelayan Pulau Pamulikang Temukan Jenazah Korban KM Nurul Salsa

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:12 WIB

Saat Isi BBM, Kijang Kapsul Terbakar di SPBU Pekanbaru

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:21 WIB

Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Selasa, 21 Juli 2026 - 05:04 WIB

Diduga Mabuk Saat Berenang, Pemuda Bantul Hilang Terseret Arus Sungai Oya

Senin, 20 Juli 2026 - 14:37 WIB

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Berita Terbaru