Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Memasuki tahapan-tahapan Pemilu (Pemilihan Umum) tahun 2024, Penjabat (Pj) Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi menghimbau warga Kota Tebing Tinggi untuk mensukseskan Pemilu dengan menerima petugas pemuktahiran data ataupun Panitia Pendaftar Pemilih (Pantarlih).
Hal itu disampaikan Pj. Wali Kota saat menerima dan memberikan data pemilih anggota keluarga kepada petugas Pantarlih, Rabu sore (15/02/2023) di rumah pribadi Pj. Wali Kota di Lingkungan I Kelurahan Mekar Sentosa.
“Dengan ini menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai warga Kota Tebing Tinggi, kiranya dapat menerima petugas pemuktahiran data ataupun panitia pendaftar pemilih yang akan berkunjung ke rumah-rumah anda dimulai tanggal 12 Februari sampai dengan 14 April 2023,” himbau Pj. Wali Kota.
Sejalan dengan hal tersebut, ia juga meminta kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi agar memberikan data yang benar dan akurat.
“Berikan data yang sebenarnya, berikan data yang akurat agar data pemilih kita untuk Pemilu 2024 adalah data yang benar dan data yang akurat,” ujarnya.
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik menyampaikan pendataan pemilih telah dilaksanakan Pantarlih dalam beberapa hari ini.
Harapan turut disematkannya, kiranya kegiatan ini akan berlangsung lancar, aman dan tanpa halangan serta tidak ada data warga yang tertinggal.
“Kita berharap seluruh pemilih yang ada di Kota Tebing Tinggi ini bisa mendata dirinya kepada Pantarlih dan mudah – mudahan Pantarlih yang kita sebar sebanyak 513 orang itu bisa masuk ke semua jalur agar tidak ada yang tertinggal,” tutup Ketua KPU.
Turut hadir Komisioner KPU atau mewakili, Petugas PPS (Panitia Pemungutan Suara), Panwas (Panitia Pengawas) Kecamatan dan Kelurahan, Desa. (Ibnu Sihombing)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








