Padang, TRIBRATA TV
Akhirnya penantian panjang keluarga korban bencana alam sedari 27 November 2025 di Sumatera Barat mulai terurai melalui sains forensik.
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sumbar telah menerima hasil pencocokan sampel DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, yang secara akurat mengonfirmasi identitas enam jenazah korban.
Penyerahan sertifikat kematian dilakukan dalam upacara khidmat di RS Bhayangkara Padang, Senin (15/12/2025).
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, secara simbolis menyerahkan dokumen resmi tersebut kepada perwakilan keluarga korban.
Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari kerja keras tim DVI Mabes Polri.
“Dari hasil yang disampaikan tim Mabes Polri, kami langsung menindaklanjuti dengan menyampaikan kepada pihak keluarga. Tingkat kecocokan DNA mencapai 99 persen,” tegas Kapolda.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kabiddokkes Polda Sumbar, AKBP dr. Faisal, merinci proses identifikasi forensik yang dipimpin oleh Kasubdiddokpol dr. Eka Purnama Sari.
Total Sampel DNA Terkirim, 32 sampel jenazah dikirim dari DVI Polda Sumbar ke Pusdokkes Polri.
Enam sampel telah berhasil direkonsiliasi dan dipastikan identitasnya, cocok dengan data anti-mortem (data sebelum kematian) yang diberikan keluarga pelapor.
“Enam jenazah yang teridentifikasi diantaranya Iwan Setiawan, Maryunis, Aliah, Pik Adih, Nabila Salsabila, dan Rizki Muhammad Akbar,” katanya.
Dr. Faisal juga menyampaikan bahwa data terbaru per 15 Desember 2025 mencatat total korban meninggal dunia dalam bencana ini mencapai 244 orang, di mana 212 orang telah teridentifikasi dan 32 orang masih belum teridentifikasi.
Setelah identitas dipastikan, pihak keluarga memiliki hak penuh untuk memakamkan jenazah. Tiga dari enam jenazah langsung dibawa pulang.
“Korban diantaranya, Aliah dan Rizky Muhammad Akbar (korban banjir bandang di Jembatan Kembar, Padang Panjang) dimakamkan di Kabupaten Solok. Nabila Salsabila (korban banjir bandang di Salareh Aie, Agam) dikebumikan di Kabupaten Pasaman Barat,” katanya.
Kapolda menjamin bahwa Polda Sumbar akan memberikan layanan penuh dengan mengantarkan jenazah ke lokasi pemakaman yang disiapkan keluarga, termasuk bagi jenazah yang sebelumnya telah dikuburkan di TPU Bungus.
“Kami berharap nanti ada data anti-mortem, atau data dari pihak keluarga yang mungkin masih mencari keluarganya, karena ke-36 jenazah yang sudah dikuburkan itu semua data post-mortem-nya sudah disimpan. Jadi kita tinggal menunggu data pembanding dari pihak keluarga,” tutup dr. Faisal. (Heru Candriko)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









