Warga Heboh Kadus Tidak Miliki Ijazah, Kades: Tidak Benar

- Editorial Team

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu Utara, TRIBRATA TV

Warga Desa Terang Bulan Kecamatan Aek Natas Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumut belakangan ini dihebohkan dengan terkuaknya seorang kepala dusun yang diduga tidak memiliki ijazah.

Menurut masyarakat yang minta dirahasiakan identitasnya Jumat siang (14/10/2022), hal tersebut terjadi keras dugaan ada persekongkolan dengan Kepala Desa Terang Bulan, dikuatkan dengan bertambahnya informasi bahwa diduga tanpa melakukan pendaftaran ke panitia seleksi penjaringan Kepala Dusun.

Meskipun masyarakat sudah ribut mempersoalkan mengapa bisa menjadi kepala Dusun tanpa memiki ijazah dan tidak mendaftarkan diri, namun sampai saat ini Kepala Desa Terang Bulan memilih bungkam.

BACA JUGA  Kapolsek Na IX-X AKP Yustina Bagikan Takjil Walaupun Diguyur Hujan

Informasi yang beredar kadus berinisial ST tidak memiliki ijasah sehingga tidak memenuhi syarat sebagai kadus. Apalagi ia diketahui tidak mendaftar pemilihan kadus saat pemilihan itu dibuka.

Selain itu ada lagi Kadus lain seorang perempuan, berinisial Rk diketahui sejak menikah kurang lebih setahun lalu, ia diduga tidak pernah masuk. Sebagai pelaksananya diutus ayahnya berinisil AB untuk pertemuan-pertemuan desa.

Kepala Desa Terang Bulan, Utar Ali Bakti Ritonga saat dikonfirmasi melalui telepon genggamnya Jumat sore (14/10/2022) menerangkan Kadus Dusun Darussalam Baru yang berinisial ST tersebut memiliki ijazah SMA, MAN, Aliyah. “Ga ingat lagi aku dan mendaftar ke panitia, tidak mungkin tidak mendaftar kan ada pegumuman,” ujarnya.

BACA JUGA  Kadus yang Aniaya Istri Ngaku Cemburu

Sementara Kadus Kampung Baru inisial Rk yang dikatakan sejak menikah tidak pernah masuk malah digantikan orang tuanya, Kades membantahnya.

“Itu tidak benar, Kadus tersebut sejak kawin tetap masuk sewaktu apel hari Jumat, Sabtu, eh Jumat Senin dan Kadus tidak 100% masuk dan diapun baru 4 bulan menikah”, ucap kades. (ewin sip)

BACA JUGA  Surati Kejatisu, Minta Proses Pelaku Korupsi Dana Desa Bangun Rejo Labura

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045
Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:38 WIB

Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:38 WIB

‎Pimpin Peringatan HAN ke-42, Bupati Taput Ajak Kolaborasi Lindungi Anak Demi Indonesia Emas 2045

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Berita Terbaru