Pelaku Cabul Anak Bawah Umur Diringkus Polres Tebing Tinggi di Riau

- Editorial Team

Jumat, 15 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi berhasil menangkap pelaku cabul anak bawah umur saat hendak kabur bersama korbannya. Pelaku ditangkap pada Minggu (10/9/2023) dinihari sekira pukul 01.00 WIB dari dalam Bus Sempati Star saat melintas di Jalan Lintas Riau – Jambi tepatnya di depan Mapolsek Kemuning, Desa Selensen Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau.

“Pelaku inisial MAA alias Amin (38) diamankan petugas berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 58 /I /2023 / SPKT /POLRES T.TINGGI /POLDA SUMUT , tanggal 31 Januari 2023 yang dilaporkan orang tua korban AD (36) warga Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi,” kata Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto,Jumat (15/9/2023).

Korban sebut saja Bunga (14) salah seorang pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi dibawa kabur dan dicabuli pelaku yang juga tinggal di Kota Tebing Tinggi.

BACA JUGA  Video: Miliki Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Tanjunhpinang

Menurutnya peristiwa ini bermula pada Jumat (23/12/2022) saat itu korban dan pelaku melakukan komunikasi melalui pesan whatsApp, dimana antara pelaku dan korban telah saling mengenal karena ibu korban sempat menjalin hubungan asmara (selingkuh) dengan pelaku.

“Saat itu pelaku mengajak korban keluar rumah menggunakan sepeda motor dan membawa korban ke penginapan, lalu membujuk dan merayu serta berbuat cabul kepada korban,” kata Kasi Humas.

Menurut pengakuan pelaku, perbuatan cabul itu terus berlanjut dan pada Sabtu (28/1/2023) pelaku sempat mengontrak kos-kosan dan tinggal bersama dengan korban di Indrapura Kabupaten Batubara, berselang dua hari yakni Senin (30/1/2023) pelaku membawa korban ke daerah Kota Kisaran untuk menginap.

“Selama di penginapan pelaku terus berbuat cabul terhadap korban,” tuturnya.

BACA JUGA  Bongkar Rumah untuk Beli Sabu, Napi Asimilasi ini Ditembak Polisi

Selanjutnya pelaku terus menjalin hubungan dengan membawa korban berpindah-pindah tempat sampai pada Rabu (5/9/2023) personel Polres Tebing Tinggi mendatangi orang tua korban yang sempat mengunggah video di TikTok untuk meminta agar anaknya segera ditemukan.

“Mendengar kabar viral tersebut,pada tanggal 09 September 2023 pelaku berniat akan membawa korban ke Jakarta dan langsung memesan tiket bus Sempati Star,” beber AKP Agus Arianto.

Namun rencana pelaku akhirnya berhasil digagalkan personel Satreskrim Polres Tebing Tinggi yang telah mengetahui jejak pelaku. Keesokan harinya,Minggu (10/9/2023) pelaku bersama korban berhasil diamankan dari bus tersebut di Jalan Lintas Riau – Jambi.

“Petugas menghentikan bus tersebut dan langsung mengamankan pelaku bersama korban tepatnya di depan Mapolsek Kemuning,” sambungnya.

Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Polres Tebing Tinggi, sementara korban telah dipulangkan ke rumah orang tuanya.

BACA JUGA  Polres Tebing Tinggi Akan Gelar Perkara Kasus Penyekapan Anak Bawah Umur

Polres Tebing Tinggi mengapresiasi dukungan dari masyarakat yang turut membantu sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami dari Polres Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas segala dukungan dan bantuan informasi dari masyarakat hingga kasus ini berhasil diusut tuntas,”tutup Kasi Humas. (AKIM SITANGGANG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!