Aceh Tamiang, TRIBRATA TV
Polres Aceh Tamiang kembali lagi gelar Program “Jum’at Curhat”, dalam menjaga dan memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang sudah kewajiban.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan Program Quickwins Presisi yang di laksanakan Polres Aceh Tamiang, bentuk peduli untuk menampung masukan dan keluhan dari masyarakat, tempat di GK Cafe, Kampung kota Kuala Simpang, Kecamatan Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (15/09/2023).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, diwakili Wakapolres Kompol Ichsan, Pejabat Utama Polres Aceh Tamiang, Toga, Tomas dan Masyarakat Kampung Kota Kuala Simpang serta personel Polres Aceh Tamiang dan personel Polsek Kuala Simpang.
Dalam kegiatan Wakapolres menyampaikan semua keluhan dan masukan dari masyarakat akan kami terima. “Tugas kami sebagai anggota kepolisian mencari solusi yang terbaik agar dapat terselesaikan,”ucap Wakapolres.
Pada kesempatan ini beberapa keluhan dari masyarakat yang disampaikan diantaranya tokoh agama yang meminta kepada Polri Khususnya Polres Aceh Tamiang dapat menangkap atau menindak para pelaku penipuan online yang marak saat ini dan sudah ada korban dari masyarakat.
Selain itu, perangkat kampung Kota Kualasimpang menyampaikan keluhan tentang sampah rumah tangga milik warga yang ada di Dusun Amaliah yang dibuang sembarangan di depan ruko. Ia mengharapkan campur tangan dari pihak kecamatan dan pihak dari Kepolisian agar permasalahan sampah tersebut mendapatkan solusi agar warga tidak membuang sampah sembarangan.
Menanggapi permasalahan yang terjadi, Kompol Ichsan, mengatakan apabila ada masyarakat yang mendapatkan pesan pesan yang mengarah ke penipuan online atau bahkan sudah menjadi korban, segera melapor ke Polres Aceh Tamiang untuk ditindak lanjuti.
“Semoga agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial online ataupun offline agar tidak menjadi korban penipuan yang saat ini sedang marak terjadi,” ucapnya.
Terkait permasalahan sampah yang berada di depan rumah toko (Ruko), Wakapolres mengajak seluruh masyarakat khususnya di kampung Kota Kuala Simpang untuk bersama sama bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan tempat tinggalnya.
Menurutnya, ia akan coba berkoordinasi dengan pemerintahan Kabupaten dan Dinas Kebersihan Kabupaten Aceh Tamiang untuk mencarikan solusi terkait permasalahan ini.
“Pada kesempatan ini, saya juga memberikan sosialisasi terkait pelayanan Call Center 110, dimana masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut apabila mendapatkan gangguan Kamtibmas,” tutup Ichsan. (HLubis)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








