3.920 Hektar Lahan Rusak Akibat Aktifitas PETI di Kabupaten Merangin

- Editorial Team

Jumat, 15 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Sebanyak 3.920 hektar lahan di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi rusak akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Kerusakan lahan di 189 titik tersebut, tersebar di 12 kecamatan dalam Kabupaten Merangin.

Hal tersebut terungkap pada rapat pengendalian dan penanggulangan kerusakan lingkungan akibat maraknya aktivitas PETI dan pertambangan ilegal lainnya yang dipimpin Bupati Merangin H Mashuri, di Aula Utama Kantor Bupati Merangin, Kamis (14/7/2022).

Dijelaskan bupati, lahan yang rusak itu di Kecamatan Margo Tabir 127 hektar, Pamenang Selatan 238 hektar, Lembah Masurai 30 hektar, Tabir Selatan 169 hektar, Nalotantan 110 hektar, Muara Siau 1.640 hektar, Renah Pamenang 73 hektar.

BACA JUGA  Siaga Karhutla Merangin Berhasil Jinakkan Api

Selain itu di Kecamatan Tabir Timur 41 hektar, Pangkalan Jambu 800 hektar, Tabir 23 hektar, Sungai Manau 245 hektar dan di Kecamatan Bangko 424 hektar.

Bupati mengaku sangat prihatin atas kerusakan lahan tersebut. Untuk mengendalikan kerusakan lahan itu, bupati menegaskan pada rapat yang dihadiri Forkopimda, para Camat dan para kepala desa, telah mengusulkan Wilayah Tambang Rakyat (WTR) di 12 lokasi di sembilan desa dalam enam kecamatan.

Kesembilan desa yang diusulkan jadi lokasi WTR itu, Desa Batang Kibul, Bukit Perentak, Ngaol, P Taman, Rantau Ngarai, Sekancing, Sungai Pinang, Rantau Bidaro dan Rantau Panjang Siau. Jika usulan WTR itu dikabulkan, izinnya akan dikelola koperasi atau perusahaan.

BACA JUGA  Perusahaan Tambang PT BTL Diduga Beroperasi Tanpa Ijin

Sementara itu Kajari Merangin RR Theresia Tri Widorini menambahkan, untuk memberantas PETI, terus dilakukan kerjasama antara Pemkab Merangin dengan desa-desa, yang warganya terindikasi melakukan aktivitas PETI.

“Reklamasi sangat kita butuhkan, untuk memulihkan kondisi lahan. Kedepannya sebagai masukan, pemilik modal aksi PETI yang perlu ditindak tegas, karena selama ini yang ditindak itu hanya pekerjanya saja,”ujar Kajari. (fitri)

BACA JUGA  GNPK Kalbar Soroti Kejanggalan Barang Bukti 47 Keping Emas Hanya 32 Kg, Desak Propam Polda Usut Tuntas

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52
Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:22 WIB

Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Berita Terbaru