Labuhanbatu, Tribrata Tv
Menyikapi hasil keputusan Ketua DPP Partai Golkar pada 12 Juli 2020 lalu, Ketua DPD Golkar Kabupaten Labuhanbatu, Andi Suhaimi Dalimunthe adakan Rapat Pleno agar mematuhi hasil keputusan itu.
Ketua DPP Partai Golkar Airlangga Hartato telah mengeluarkan SK untuk mengusung pasangan kader Partai Golkar yakni Andi Suhaimi – Faizal Amri (ASRI), untuk maju di pemilihan Bupati dan wakil Bupati Labuhanbatu yang akan datang.
Pada keterangan persnya Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan Partai Golkar saat ini bisa mengusung sendiri calon pasangan Bupati dan wakil Bupati mendatang dan telah mengambil sikap mengusung pasangan ASRI. “Kami juga sampaikan terimakasih kepada Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendukung pasangan ini,” kata Andi.
Ia mengatakan Pasangan ASRI dipastikan akan mengikuti pilkada dan masih terbuka untuk partai lain yang ingin bergabung mendukungnya.
Andi yang saat ini masih menjabat Bupati Labuhanbatu menambahkan, di Partai Golkar, keputusan DPP harus dipatuhi oleh seluruh pengurus DPD. “Apabila ada yang tidak patuh, taat dan tidak mengikuti keputusan DPP, akan mendapatkan sanksi. Jika ia pengurus bisa saja diberhentikan,” tandasnya.
Menurutnya, saat ini kekuatan Partai Golkar kembali lagi, walaupun awalnya banyak simpang siur terkait pengusungan calon Bupati dan Wakil Bupati. Partai Golkar telah memilih pasangan ASRI dan itu sudah menjadi keputusan sehingga semua jajaran partai harus mematuhi dan memenangkannnya. (Samuel)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









