Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Badan Narkotika Kota Tanjungpinang kini tidak melaksanakan Kegiatan Penegakkan Hukum (Gakkum) karena BNN Kota/ Kabupaten terkendala kekurangan Penyidik dan tidak ada anggaran untuk kegiatan penegakkan hukum.
Hal ini disampaikan Kepala BNN Kota Tanjungpinang Kombes. Pol. Mohamad Dafi Bastomi. “BNN Kota/ Kabupaten terkendala SDM Penyidik dan tidak ada anggaran untuk kegiatan penegakan hukum. Jadi penegakan hukum hanya dilaksanakan oleh BNNP,”ucapnya kepada media ini,Kamis (7/5/2026).
Kami sementara hanya melaksanakan kegiatan pencegahan dan rehabilitasi. Kegiatan Gakkum dilaksanakan Bidang Berantas BNNP,tutupnya. (M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









