Ancaman Pemotongan Anggaran, Nasib Korban Erupsi Gunung Ruang Dipertanyakan

- Editorial Team

Sabtu, 15 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Daerah Sitaro memunculkan kekhawatiran terkait dampak Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan anggaran. Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, sejumlah anggota dewan mempertanyakan kepastian dana bantuan bagi masyarakat yang terdampak erupsi Gunung Ruang.

Moghtar Kaudis, yang mewakili Dapil III Tagulandang, mengungkapkan kegelisahannya terhadap kemungkinan pemotongan anggaran yang telah disepakati dalam APBD. “Saya khawatir, bagaimana nasib bantuan untuk masyarakat terdampak? Anggaran Rp35 miliar, 25.000 lembar seng, serta 125 unit rumah yang belum dianggarkan oleh BNPB, apakah akan tetap direalisasikan?” ujarnya, Jumat (14/2/2025).

Ia juga menyoroti tertundanya pertemuan DPRD Sitaro dengan BNPB di Jakarta karena kesibukan para deputi. Menurutnya, hal ini menambah ketidakpastian bagi korban erupsi Gunung Ruang. “Kami ke Jakarta seharusnya bertemu BNPB, tetapi pertemuan ditunda. Bagaimana kepastian bantuan ini? Apakah ada pemotongan atau tidak?” tanya Moghtar kepada pihak pemerintah daerah.

BACA JUGA  Video: Ketua DPRD Sitaro Serap Aspirasi Masyarakat

Plh Sekda Sitaro, Ir. Novia Tamaka, melalui Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eddy Salindeho, mencoba menjelaskan kondisi terkini. Ia mengakui bahwa dana untuk bantuan bencana saat ini masih diblokir. “Kami terus berkoordinasi dengan Kalak BPBD Sitaro dan Bapak Deputi terkait penyaluran dana ini. Dana itu masih ada, hanya menunggu waktu yang tepat untuk disalurkan,” katanya.

Meski demikian, jawaban ini belum sepenuhnya meredakan kekhawatiran anggota dewan. Moghtar Kaudis menegaskan bahwa Partai Perjuangan Indonesia mengharapkan tidak ada pemotongan atau dampak dari kebijakan efisiensi anggaran terhadap dana bantuan bencana. “Kami berharap dana ini segera disalurkan ke Tagulandang, tanpa pengurangan,” tegasnya.

Sementara itu, Jessica Jacobus, anggota DPRD lainnya, memberikan peringatan kepada pemerintah daerah. Ia menilai bahwa hak-hak masyarakat, termasuk tenaga kerja lapangan, sering kali diabaikan. “Ini tanda awas bagi Pemda Sitaro! Saya tidak akan tinggal diam jika hak-hak anak-anak kita dan masyarakat dinomorduakan. Mereka sudah bekerja dari pagi sampai malam, menjaga portal, tapi honor mereka tidak dibayar!” serunya.

BACA JUGA  Video: Nelayan Mengeluh, RDP Reklamasi PT MNA di DPRD Batu Bara Tak Nyaman

Jessica menyoroti bahwa di saat masyarakat berjuang keras di lapangan, banyak pejabat hanya menerima laporan tanpa memahami kondisi nyata di lapangan. Ia meminta pemerintah daerah lebih proaktif dalam memastikan hak-hak pekerja dan masyarakat terdampak tetap terpenuhi.

Selain soal dana bantuan erupsi Gunung Ruang, rapat juga membahas bagaimana strategi Pemda Sitaro dalam menghadapi kebijakan penghematan anggaran yang ditetapkan pemerintah pusat. DPRD menuntut agar pengurangan anggaran tidak berdampak pada sektor-sektor krusial, terutama yang menyangkut kesejahteraan masyarakat.

Ketua DPRD Sitaro, Djon Ponto Janis, dalam penutupan rapat, menegaskan DPRD akan terus mengawal anggaran agar tidak terjadi pengurangan dana yang merugikan masyarakat. “Kami akan memastikan pemerintah daerah tidak mengabaikan kebutuhan rakyat. Instruksi penghematan anggaran harus diterapkan dengan bijak, tanpa mengorbankan bantuan untuk warga yang membutuhkan,” katanya.

BACA JUGA  Video: PN Tahuna Gelar Sidang Perkara Penghinaan dan Pengrusakan Ringan

Dengan banyaknya sorotan dalam rapat ini, masyarakat Sitaro kini menanti realisasi janji pemerintah daerah. Apakah bantuan untuk korban erupsi Gunung Ruang akan tetap utuh atau terpangkas akibat kebijakan penghematan? Semua mata kini tertuju pada langkah-langkah yang akan diambil oleh Pemda Sitaro dan BNPB dalam waktu dekat. (Jemi Lahutung)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB