Kunjungi IKN, Pj. Bupati Joi Oroh Hadiri Undangan Presiden RI

- Editorial Team

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pj. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Joi E. B. Oroh hadiri undangan dan mengikuti Rapat Koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Acara ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Bupati mengungkapkan adapun arahan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah tersebut meliputi, perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024, menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serta pasca Pilkada berlangsung.

BACA JUGA  Bupati Asahan Dengarkan Arahan Presiden RI Secara Virtual

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.

Hal lain yang disampaikan Presiden Jokowi kepada kepala daerah se Indonesia berkaitan dengan peran penting kepala daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

BACA JUGA  Paripurna Istimewa Peringati HUT Ke-60 Provinsi Sulawesi Utara

Rakor juga dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah Menteri Indonesia Maju.

Atas nama Kepala Daerah, dalam kesempatan itu Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan untuk hadir di IKN.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru