Kunjungi IKN, Pj. Bupati Joi Oroh Hadiri Undangan Presiden RI

- Editorial Team

Rabu, 14 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sitaro, TRIBRATA TV

Pj. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) Drs. Joi E. B. Oroh hadiri undangan dan mengikuti Rapat Koordinasi bersama Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024.

Acara ini diikuti oleh seluruh Gubernur, Bupati dan Walikota se-Indonesia.

Bupati mengungkapkan adapun arahan Presiden Jokowi kepada para kepala daerah tersebut meliputi, perkembangan pembangunan Ibu Kota Nusantara, meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pemilu Serentak 2024, menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada serta pasca Pilkada berlangsung.

BACA JUGA  Breaking News: Persiapan Takbiran di Kabupaten Sitaro, Sulut

Dalam arahannya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa melalui pembangunan IKN, pemerintah ingin menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kemampuan untuk membangun ibu kota negara sesuai keinginan dan desain pemerintah, meskipun memakan waktu yang cukup lama.

Hal lain yang disampaikan Presiden Jokowi kepada kepala daerah se Indonesia berkaitan dengan peran penting kepala daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah.

BACA JUGA  Bawaslu Sampaikan Pencegahan Sengketa Pemilu kepada Stakeholder dan Media

Rakor juga dihadiri Wapres Ma’ruf Amin, Kapolri, Panglima TNI dan sejumlah Menteri Indonesia Maju.

Atas nama Kepala Daerah, dalam kesempatan itu Mendagri mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan untuk hadir di IKN.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat
Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban
Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027
Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar
15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026
Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pisah Sambut Dandim 0103/Aceh Utara, Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Nasir Nurdin Nyatakan Siap Maju Kembali sebagai Ketua PWI Aceh Periode 2026–2031
Mahasiswa Universitas Ibrahimmy Genteng KKN di Desa Srateng Cluring

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:00 WIB

Polres Lhokseumawe Gelar Nonton Bareng Final Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan Bersama Masyarakat

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:37 WIB

Perkuat Sinergi Demi Kemajuan Daerah, Plt. Bupati Sitaro Satukan Forkopimda dalam Pertemuan Penuh Keakraban

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:41 WIB

Harmonisasi Dua Rancangan Perbup, Pemkab Sitaro Matangkan Tata Kelola Arsip dan Arah Pembangunan 2027

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WIB

Temu Kangen Nelayan Jawa-Bali di Pantai Bulusan: Meriah dengan Lomba Perahu Layar

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:10 WIB

15.080 Pelari Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2026

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB