Penggunaan Dana Desa Gunung Kataran, Sergai, Diduga ada Penyimpangan

- Editorial Team

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Tujuan pemerintah mengucurkan Dana Desa (DD) yang penyalurannya melalui APBN dan APBD ialah untuk pemerataan pembangunan serta peningkatan ekonomi bagi masyarakat desa.

Namun tentu dalam penggunaan dan pengerjaannya diharapkan setiap Kepala Desa sebagai kuasa pengguna anggaran, harus transparan kepada masyarakat atau publik.

Tetapi sayangnya penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, dinilai kurang transparan.

Diduga Sugiono selaku Kepala Desa (Kades) Desa Gunung Kataran “tertutup” dalam pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Kurangnya transparansi Kades Gunung Kataran tersebut menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat dan terindikasi adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa.

Namun upaya konfirmasi kepada Sugiono tak bisa dilakukan karena ia jarang berada di Kantor Desa.

Dua wanita yang mengaku sebagai operator dan istri Kepala Dusun, yang ditemui mengaku tidak mengetahui sama sekali soal anggaran Dana Desa.

BACA JUGA  Lahir 1 Juli, Dua Warga Sergai Dapat Perpanjangan SIM Gratis

“Kurang tau Pak” ucap mereka polos dan mengaku sama sekali tidak mengetahui soal penggunaan Dana Desa.

Mengenai pengelolaan dan penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran yang terkesan tertutup itu,salah satu rekan media mencoba konfirmasi kepada Camat Tebing Tinggi, Edi Saputra.

Camat Tebing Tinggi inipun menyarankan media ini untuk konfirmasi kepihak Desa dan kepada Kasi PMD Kecamatan Tebing Tinggi.

“Mengenai penggunaan dana desa, silahkan konfirmasi ke desa, kalau tidak berkeberatan Kasi PMD kita mungkin juga tahu tentang rincian tersebut”, balasnya.

Terpisah, sesuai arahan pak camat, salah satu rekan media kembali mencoba Konfirmasi langsung kepada Darma, Kasi PMD Kecamatan Tebing Tinggi, dengan datang langsung ke Kantor Camat Tebing Tinggi, Selasa (13/7/2022).

Tapi sayangnya Kasi PMD tidak berada dikantornya, terlihat ruangan kosong, tetapi ada baju dan sepatu serta pintu ruangan yang terbuka.

BACA JUGA  Jendela RSU Melati Perbaungan Diduga Ditembak OTK

“Darma, tadi datang loh, tadi gak ada dia diruang KTP..?, Monitoring ke Desa, itulah gak tau aku Pak Desa kemana” jawab seorang staff Kantor Camat Tebing Tinggi.

Untuk kepentingan pemberitaan,tim media pun mencoba menghubungi Darma melalui telepon seluler beberapa kali tetapi tidak diangkat.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) Darma, Kasi PMD ini tidak memberikan jawaban secara rinci terkait penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran.

“Kalau tahun ini Bang, masih tahun berjalan. DD Tahun berapa yang perlu terperinci rupanya Bang?” balasnya seolah penggunaan Dana Desa di Tahun 2022 ini belum boleh dipertanyakan.

“Kami Kecamatan perlu Abang garis bawahi” katanya pula.

Indikasi penggunaan Dana Desa di Desa Gunung Kataran, Kecamatan Tebing Tinggi, seolah sengaja ingin ditutup-tutupi agar tidak diketahui publik.

BACA JUGA  Perkara Korupsi DD di Sitaro, Terdakwa Kembalikan Rp10 Juta

Dugaan tersebut diperkuat dengan sikap Sugiono Kades Gunung Kataran yang ” “bungkam” dan tidak mau menjawab saat dikonfirmasi Wartawan melalui pesan WhatsApp dinomor ponselnya 08126014xxxx.

Diduga Sugiono takut dikonfirmasi walau dicoba dihubungi berulangkali melalui panggilan telepon seluler dan panggilan WA tetap tidak diangkat, padahal terlihat panggilan masuk dan berdering.(hakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba
AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:08 WIB

Respon Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan 2 Titik Lokasi Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:18 WIB

AMPDT Mendesak Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum Mengusut Dugaan Permasalahan Pengelolaan Lingkungan PT. Gunung Hijau Mega

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB