Bawaslu Tobasa Rapat Pembersihan APK

- Editorial Team

Minggu, 14 April 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tobasa, TRIBRATA TV
Bawaslu Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) menggelar rapat kordinasi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (14/04/2019). Hadir dalam rapat ini Kabag Ops Polres Tobasa, Kadis Satpol PP dan Kadis Kebangsaan Politik.

Ketua Bawaslu, Juniat Sitorus mengatakan sesuai waktu yang telah ditetapkan, seluruh APK harus sudah dibersihkan mulai tanggal 14 April 2019 pukul 00.01 WIB. “APK dan atribut partai sudah harus dibersihkan sejak tadi malam sesuai aturan berlaku,”kata Juniat.

Berdasarkan PKPU No 33 tahun 2018 dan SE KPU RI No 1906 tahun 2018 mengenai APK dan atribut partai di seluruh wilayah Indonesia harus bersih saat masa tenang.

“Untuk Kecamatan Laguboti dan Ajibata saya minta pihak Satpol PP, karena belum ada personil disana, untuk membersihkan atribut partai dan spanduk para caleg maupun yang di tim pemenangan,” ucap Juniat.

Sedang Kabag Ops Polres Tobasa, Kompol Jonson Butar-butar mengatakan dikarenakan ada pergeseran personil menjelang pileg dan pilpres pada 15 April 2019 di Mapolres Tobasa, maka pihaknya akan membagi personil. “Mengenai penertiban kami hanya mendukung dan siap menerima perintah,”tandasnya.

Untuk mempermudah penertiban, Kadis Satpol PP, Tito Siahaan, minta Bawaslu membuat selebaran ke tiap-tiap panwas kecamatan, karena anggota satpol PP juga ada disana.”Kami sudah siapkan peralatan untuk penertiban APK dan atribut partai,”ujar Tito.

Turut hadir Kadis Kebangsaan Politik Mauridz Siagian, perwakilan KPU Rantu Pasaribu, Kasat Sabhara AKP Mukson, dan para komisioner Bawaslu.(berlin)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB