Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr H. Kumpulan Pane Kota Tebing Tinggi menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Tebing Tinggi, Senin (14/4/2025). Penyerahan dilakukan usai apel pagi yang dipimpin Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, di halaman RSUD.
Bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan BNI dalam peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Dalam amanatnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pihak BNI atas kontribusinya terhadap kemajuan fasilitas kesehatan di Tebing Tinggi.
“Terima kasih atas support-nya Bank BNI Cabang Tebing Tinggi. Ke depan kita harapkan pelayanan RSUD bisa jauh lebih baik,” ujar Iman Irdian Saragih.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan kualitas pelayanan dari seluruh tenaga medis serta manajemen rumah sakit.
“Kita tingkatkan kedisiplinan. Kita harus bekerja keras, siap melayani masyarakat yang ada di Kota Tebing Tinggi dan sekitarnya. Insyaallah, perubahan ke depan harus jauh lebih baik,” katanya di hadapan para dokter, perawat, dan jajaran manajemen RSUD.
Kepala Cabang BNI Kota Tebing Tinggi, Harry Mas Nugroho, menjelaskan bahwa bantuan ambulans ini merupakan hasil kerja sama antara BNI dan RSUD dr Kumpulan Pane sebagai wujud kepedulian terhadap kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami menyediakan satu unit ambulans untuk operasional RSUD dr H. Kumpulan Pane dan masyarakat Kota Tebing Tinggi. Diharapkan ambulans ini dapat digunakan untuk kepentingan umum dan RSUD,” ucap Harry.
Menurutnya, ketersediaan ambulans baru ini diharapkan dapat meningkatkan mobilitas dan respons rumah sakit dalam penanganan kondisi darurat.
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BKPSDM Syaiful Fahri, Plt Kadis Kesehatan dr Henny Sri Hartati, Kabag Prokopim Faisal Ahmad, Kabag Pemerintahan Ramadhan Barqah Pulungan, Wakil Pimpinan Wilayah BNI Medan Wahyu Ardian, serta tim peliputan Dinas Kominfo.
Dengan adanya ambulans baru, RSUD dr H. Kumpulan Pane diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat dan optimal kepada masyarakat, terutama dalam situasi darurat.(Akim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







