Pemko Siantar Siapkan Anggaran untuk Warga Terdampak Covid-19

- Editorial Team

Selasa, 14 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, TRIBRATA TV

Walikota Pematangsiantar Hefriansyah siapkan langkah antisipasi terhadap warga terkena dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19. Hanya saja program bantuan itu, nantinya akan diberikan kepada warga yang tidak terdaftar pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Demikian disampaikan Walikota Siantar, Hefriansyah didepan kantornya, Selasa (14/4/2020). Katanya, program bantuan itu sedang dikerjakan Pemko Siantar melalui Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Siantar.

BACA JUGA  479 KPM Desa Sidoharjo Banyuasin Terima Bantuan Bulog

“Anggarannya masih dihitung,” ucap Hefriansyah.

Langkah antisipasi itu dilakukan, karena Walikota tidak ingin dampak Covid-19 membuat ada warga Kota Siantar yang tidak makan.

“Yang paling penting, jangan masyarakat Pematangsiantar sampai ada yang tak makan,” tandasnya.

Dalam pemahaman Walikota, PKH dan BNPT sudah jelas daftar penerimanya. Namun diyakini, masih ada warga yang terkena dampak Covid-19 tidak masuk daftar penerima PKH maupun BPNT.

BACA JUGA  Jumat Barokah, Ketua Pewarta Berbagi Nasi Kotak Pada Ojol, Jukir, Abang Beca dan Supir Angkot

Hingga saat ini, sebut Walikota, Kota Siantar masih aman dari dampak ekonomi yang disebabkan Covid-19. “Siantar masih aman,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian Pemko Siantar, Legian Pardamean Manurung menegaskan, kalau stok pangan di Kota Siantar masih aman. Seperti salah satunya stok beras, cukup untuk 4 bulan. (red)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru