Bantul, TRIBRATA TV
Sebanyak 15 siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kapanewon Jetis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga mengalami keracunan makanan setelah mengonsumsi paket program Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (13/4/2026).
Para siswa mulai merasakan gejala seperti pusing, mual, dan perut melilit pada Selasa (14/4/2026) pagi. Mereka kemudian mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Jetis 2.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kabupaten Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan jumlah siswa terdampak masih dalam pendataan.
“Informasi sampai pukul 10.00 WIB, kurang lebih 15 anak berobat ke Puskesmas Jetis 2,” kata Hermawan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah saat ini memprioritaskan penanganan terhadap para siswa yang mengalami gejala.
Menu MBG yang dikonsumsi berupa nasi kotak berisi nasi dan sayur. Namun, detail lauk pendamping masih belum dapat dipastikan.
Petugas telah mengambil sampel makanan untuk diuji di laboratorium guna mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan.
Meski kasus terungkap pada Selasa pagi, distribusi MBG di sekolah tersebut sempat tetap berjalan sebelum akhirnya dihentikan sementara.
Hermawan menambahkan, hingga saat ini terdapat 10 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah diberhentikan sementara. Penghentian dilakukan karena berbagai alasan, mulai dari keterkaitan dengan kasus dugaan keracunan hingga belum terpenuhinya sarana dan prasarana.
Dengan adanya kasus terbaru ini, jumlah SPPG yang dihentikan sementara berpotensi bertambah menjadi 11.
Pemerintah Kabupaten Bantul mengimbau seluruh SPPG untuk mematuhi standar operasional prosedur, menggunakan bahan baku berkualitas, serta memastikan proses pengolahan makanan sesuai ketentuan yang berlaku agar kejadian serupa tidak terulang.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









