Kesal Ditegur, Seorang Siswa Bakar Sekolah di Kuansing

- Editorial Team

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing, TRIBRATA TV

Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menetapkan seorang siswa, AW (15) menjadi tersangka pembakaran gedung SMPN 1 Kuantan Hilir Kabupaten Kuansing, Riau pada Rabu (13/4/2022).

Kepada wartawan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua, dalam keterangan tertulisnya mengatakan peristiwa itu berawal pada Selasa (12/4/2022) sekitar jam 10.00 WIB.

Tersangka AW ditegur guru bernama Asman dikarenakan kedapatan makan saat bulan Ramadan di ruang kelas 7.5.

“Seenak perut kau saja di sekolah ini, lebih baik kau tak sekolah, pulang sajalah,” kata Asman menegur muridnya itu saat ketahuan AW makan.

Kemudian kata Kasat, menurut pengakuan tersangka pada malam harinya ia menonton film action tentang pembakaran gedung, kemudian timbul niatnya untuk membalas dendam kepada guru yang menegurnya itu.

BACA JUGA  Bhayangkari Peduli Sambangi SLB Kuansing

Keesokan harinya Rabu tanggal 13 April 2022, sebelum berangkat sekolah AW memasukkan patahan obat nyamuk bakar kedalam sakunya. Ditengah jalan tersangka mengisi sepeda motornya dengan bahan bakar jenis Pertalite sebanyak 1 liter dan membeli 1 kotak korek api, lalu kembali melanjutkan perjalanan ke sekolah.

Setibanya disekolah, AW melihat kantong plastik di dalam tong sampah kemudian ia memasukkan BBM ke dalam plastik dengan cara membuka karbulator. Selanjutnya AW masuk ke kelas 7.5 dan menyiramkan BBM tersebut ke kursi dan meja yang ada didalam kelas.

Plastik bekas BBM tersebut diletakkannya diatas meja dan membakar obat nyamuk bakar yang diletakan diatas plastik tersebut.

“AW pun mengikuti pelajaran sekolah di kelas 7.2,” terang Kasat Reskrim Polres Kuansing.

BACA JUGA  3 Tahun Pasca Terbakar 5 Ruangan SMAN 1 Panai Hulu Dibiarkan Ditumbuhi Belukar

Tak lama kemudian sekitar 1 jam ada siswa berteriak kebakaran kemudian guru-guru berusaha memadamkan api tersebut.

Seluruh murid dikumpulkan guru untuk menanyakan siapa yang melakukan pembakaran namun tidak ada yang mengaku.

Kemudian guru melihat dari cctv dan diketahui sekitar 07.00 WIB, AW bersama temannya duduk didepan kelas yang terbakar. Guru pun menginterogasi kedua murid itu.

Dari murid inisial R mengatakan pelaku pembakaran tersebut adalah AW.

Saat itu AW keluar lagi dari ruang guru dan kembali mengambil botol bekas minuman yang ada didalam tong sampah dan mengisinya dengan BBM. AW mencari guru tersebut menyiramkan BBm kepada guru bernama A.

Saat AW mengambil korek api dari dalam sakunya, guru itu melarikan diri ke ruang guru dan sembunyi di dalam ruangan bimbingan konseling. Melihat kejadian itu, guru lain berusaha mengamankan AW.

BACA JUGA  Gudang Karet Terbakar di Bangun Purba

“Terhadap AW dipersangkakan pasal 187 KUHP jo UU. No. 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak,” terang Boy mengakhiri. (herto)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!