Takalar, TRIBRATA TV
Dugaan penyelewengan dana desa di Desa Cakura mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat mempertanyakan sejumlah anggaran yang belum terealisasi, termasuk gaji honor kader posyandu, BLT, dan pembangunan infrastruktur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, anggaran sebesar Rp223 juta dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat belum dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya oleh Plt Kades, Abdi Irwan.
Sementara Bendahara Desa, Hadijah Dg Bau yang dikonfirmasi mengatakan soal dana itu sudah diklarifikasi dan dilimpahkan di Tipikor dan Inspektorat Takalar.
“Saya tidak bisa terlalu banyak memberikan tanggapan. Dugaan pembangunan jalan tani senilai Rp71 juta yang tidak dikerjakan karena terkendala dari pemilik lahan,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Sementara Camat Polongbangkeng Selatan,
Syarief yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









