Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Polresta Tanjungpinang melaksanakan operasi mandiri kewilayahan dengan sandi operasi “Pekat Seligi 2024” ke tempat hiburan malam di Bintan Plaza, Kamis (12/12/2024) malam.
Operasi Pekat Seligi 2024 telah berlangsung selama 15 hari, terhitung mulai sejak tanggal 4 – 18 Desember 2024.
Sebelum ke Bintan Plaza, personel melaksanakan apel yang dipimpin Karendal Ops Res Kompol Amir Hamzah, S.H., M.H.
Dalam arahannya ia mengatakan, Operasi Pekat Seligi 2024 harus sesuai dengan SOP, tidak lupa personel yang terlibat senantiasa menjaga keselamatan dalam melaksanakan kegiatan.
“Adapun sasaran kita pada malam ini yaitu l tempat hiburan malam, yang berada di Bintan Plaza, Km. 3,” ujar Kompol Amir Hamzah.
Kasat Narkoba AKP Lanju Siado Rio Santuri, S.I.K., Kasubdal Ops Iptu Liber Hermansyah Sirait dan 45 personel Polresta Tanjungpinang diturunkan pada malam itu.
“Target sasaran pada malam ini yaitu bentuk penyakit masyarakat diantaranya berupa, narkotika, senjata tajam/ kepemilikan senpi ilegal, miras, curat, curas, curanmor dan penyakit masyarakat lainnya,” sebut dia.
Kompol Amir Hamzah menambahkan, terdapat 8 tempat hiburan malam/cafe/bar yang berada di Bintan Plaza yang telah kita kantongi untuk diperiksa.
Dalam operasi tidak menemukan adanya indikasi penyakit masyarakat pada target di Bintan Plaza.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









