Wandus Sinaga Kembali Minta Menpan RB Angkat Banpol PP Jadi PNS

- Editorial Team

Senin, 13 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toba, TRIBRATA TV

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja (FKBPPPN) Kabupaten Toba, Wandus Sinaga kembali mendesak Kementrian PANRB untuk mengangkat Satpol PP Toba menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Banpol PP seharusnya diangkat menjadi PNS bukan PPPK sesuai amanat UU 23 Tahun 2014 Pasal 256,” kata Wandus saat ditelepon via WhatsApp, Minggu (12/11/2023).

Ia meminta Menpan RB tidak melanggar konstitusi dengan menjalankan amanat UU dan regulasi khusus status kepegawaian menjadi PNS.

“Kami yang sudah bertugas hingga lebih dari 8 tahun, meminta kepastian dari Kemenpan RB akan pengangkatan PNS. Pemerintah dapat segera mengangkat honorer Banpol PP menjadi PNS sesuai dengan konstitusi. Informasi yang kami terima ada 90 ribu anggota Banpol PP yang bukan PNS,” ujar Wandus.

BACA JUGA  Diduga Minum Racun, Jasad Perempuan Ditemukan di Kebun Kopi

Menurutnya disetiap kabupaten-kota ada sekitar 70% lebih Banpol PP belum PNS.

Walau sudah dijanjikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait nasib Satpol PP non PNS, namun Kemenpan RB hingga sekarang belum merealisasikannya.

“Dalam UU No 23/2014 Pasal 256 pada intinya menyatakan bahwa Polisi Pamong Praja adalah Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, tetapi Kepmenpan RB No.158 Tahun 2023 menyatakan Jabatan Pol PP tidak terdapat di dalam Jabatan Fungsional yang dapat diisi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja, itu artinya keputusan itu bertentangan dengan UU,” tegasnya.

Ia juga menyayangkan statemen Plt. Asisten Deputi Manajemen Talenta dan Peningkatan akapasitas SDM Aparatur Kemenpan RB, Agus Yudi. Hal itu dikatakan Agus Yudi baru-baru ini di Kisaran, Asahan.

BACA JUGA  Jelang HDKD Ke-78, Rutan Balige Ziarah ke Makam Pahlawan Bahagia

“Ini sudah menyakiti hati anggota FKBPPPN seluruh Indonesia. Bukannya memberikan pencerahan malah menyuruh agar kita honorer Satpol-PP disuruh datang ke Jakarta untuk merubah UU agar Satpol PP menjadi PNS,” katanya lagi.

Wandus menilai dalam membuat Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) Kemenpan RB harus mematuhi AUPB yang diatur dalam UU No 30 tahun 2014 tentang Adminitrasi Pemerintah. “Tidak perlu merubah UU, Menpan RB wajib memperhatikan UU No 23 Tahun 2014 Pasal 256 itu saja,” tegasnya.

Menanggapi statemen Agus Yudi, Wandus mengatakan anggota FKBPPPN seluruh Indonesia akan datang tumpah ruah di kantor Kemenpan RB dalam waktu dekat.

BACA JUGA  10 Tim Ikuti Turnamen Bola Antar SD Kecamatan Parmaksian yang Disponsori TPL

“Kita nyatakan sikap dalam aksi damai di Kemenpan RB selama 3 hari berturut turut,”tutup Wandus. (Berlin Yebe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka
‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah
Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:22 WIB

Viral WNI Disekap di Myanmar, Minta Bantuan Pemerintah Segera Bebaskan Mereka

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:31 WIB

‘Aib’ Hotman Paris Dibuka Anaknya, Gara-gara Bela Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB