Deli Serdang, TRIBRATA TV
Dua unit kios milik Sumiati (43) di Jalan Sultan Serdang Desa Telaga Sari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang terbakar, Rabu (13/10/2021) dinihari sekira pukul 01.00 WIB. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu namun kerugian masih dalam penyelidikan.
Informasi dihimpun, pertama kali kebakaran itu dilihat Sumiati. Sumiati berteriak minta tolong ketika api sudah membakar kios milik mereka. Teriakan Sumiati didengar oleh anaknya.
Anak Sumiati langsung meminta tolong kepada warga sekitar dan berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya. Sekira pukul 01.45 WIb, dua unit mobil pemadam kebakaran dan penyelamatan Pemkab Deli Serdang dari unit 09 yang berada di Pos Lubuk Pakam dan unit 03 yang berada di Batangkuis tiba dilokasi kejadian. Tak lama kemudian api berhasil dipadamkan.
“Setelah mendapat kabar di WA grup Damkar Deli Serdang, 2 unit mobil damkar langsung bergerak menuju kelokasi kejadian dan memadamkan api”, kata Kadis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Pemkab Deli Serdang, Kurnia Boloni Sinaga.
Sementara itu, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Sawangin ketika dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir, Rabu (13/10/2021) siang mengucapkan terimakasih atas informasi yang disampaikan dan mengatakan jika pihaknya masih melakukan pengecekan.
“Kami masih melakukan pengecekan kelokasi,” singkatnya. (Yan)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









