Pekanbaru, TRIBRATA TV
Untuk memperkuat soliditas dan sinergitas antara TNI dan Polri, Bidpropam Polda Riau bersama Denpom TNI AD I/3 Pekanbaru dan Satpom TNI AU Lanud Roesmin Nurjadin menggelar patroli gabungan dan bakti sosial, Jumat (12/9/2025).
Kegiatan yang diawali dengan apel gabungan di Mako Polda Riau yang dipimpin Kabidpropam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi. Apel ini diikuti oleh personel gabungan dari berbagai unsur TNI dan Polri, termasuk dari Satbrimob dan Polresta Pekanbaru.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Kabidpropam Polda Riau Kombes Pol Harissandi, juga Kasubbid Provos Bidpropam AKBP Imam Seno Budiawan, Kasubbid Paminal Bidpropam AKBP Arry Prayitno, Kasubbid Wabprof Bidpropam AKBP Aslely Farida Turnip, serta puluhan personel dari Denpom TNI AD, Satpom TNI AU, Satbrimob Polda Riau, dan Polresta Pekanbaru.
Setelah apel, personel gabungan melaksanakan patroli sinergitas menyusuri wilayah strategis Kota Pekanbaru, mulai dari Jalan Jendral Sudirman hingga Jalan Kaharuddin Nasution. Patroli ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat kehadiran aparat negara di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian bantuan sosial berupa paket sembako kepada ojek online, petugas kebersihan, dan warga sekitar yang melintas di kawasan depan Purna MTQ Pekanbaru.
Kabid Propam Polda Riau mengatakan sinergitas TNI-Polri bukan hanya terlihat dalam pengamanan besar atau penanganan konflik, tapi juga harus dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. “Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin menunjukkan bahwa TNI dan Polri hadir bersama, solid, dan peduli,” ujar Kombes Pol Harissandi.
Ia menegaskan kegiatan ini merupakan implementasi dari instruksi pimpinan Polri untuk meningkatkan sinergi lintas institusi serta mendekatkan diri kepada masyarakat. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









