Sitaro, TRIBRATA TV
Dalam era yang semakin kompleks dan berbasis data, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) berhasil menunjukkan komitmen luar biasa dalam pembangunan statistik.
Prestasi gemilang ini diakui dengan penghargaan Indeks Pembangunan Statistik Tertinggi se-Provinsi Sulawesi Utara, yang diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sitaro, Stanly C.F Tukunang, dalam acara Kolaborasi Sistem Statistik Nasional di The Sentra Hotel Manado, Senin, (12/8/2024).
Penghargaan ini tidak hanya menjadi pengakuan atas kerja keras, tetapi juga mencerminkan keseriusan dan integritas Kabupaten Sitaro dalam mengelola data yang akurat dan dapat diandalkan. Nilai indeks 2,07 yang diraih Sitaro menunjukkan keberhasilan mereka dalam memadukan berbagai elemen statistik dengan sangat baik, mengukuhkan Sitaro sebagai teladan di Provinsi Sulawesi Utara.
Statistik Sebagai Fondasi Pembangunan Daerah
Sebagai ujung tombak dalam pengelolaan informasi dan data, Dinas Kominfo Sitaro telah memainkan peran krusial dalam memastikan semua sektor di Kabupaten Sitaro memiliki basis data yang kuat.
Dalam pidatonya, Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara, Aidil Adha, menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah hal yang kebetulan, tetapi hasil dari usaha terstruktur yang melibatkan berbagai sektor dalam pemerintahan.
Bukan hanya prestasi, penghargaan ini menegaskan pentingnya statistik sebagai dasar dari perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah mampu mengambil keputusan yang lebih tepat, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, serta merancang program-program yang berdampak nyata.
Kompleksitas Data dan Tantangan Masa Depan
Namun, pencapaian ini juga membawa pesan penting tentang tantangan yang harus dihadapi di masa depan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik Badan Pusat Statistik, Moh Edy Mahmud, dalam sambutannya menekankan bahwa ekosistem data yang semakin kompleks menuntut peningkatan kemampuan dalam mengelola dan menganalisis data. Di sinilah pentingnya integrasi satu data Indonesia dalam sistem statistik nasional, sebagai upaya untuk menyederhanakan sekaligus meningkatkan kualitas data.
Sebagai bagian dari visi besar ini, Kabupaten Sitaro telah menunjukkan bahwa dengan komitmen yang kuat dan kerjasama antar sektor, pembangunan berbasis data yang akurat bukanlah sekadar mimpi, melainkan kenyataan yang dapat diraih.
Mengukuhkan Posisi Sitaro di Pentas Statistik Nasional
Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Sitaro pada posisi strategis dalam peta pembangunan statistik nasional. Dengan terus berfokus pada peningkatan kualitas data dan pengelolaan statistik, Sitaro tidak hanya memajukan daerahnya sendiri, tetapi juga memberikan kontribusi penting bagi Sulawesi Utara dan Indonesia secara keseluruhan.
Ke depan, tantangan akan terus meningkat seiring dengan kebutuhan data yang semakin kompleks. Namun, dengan pijakan yang kokoh seperti yang ditunjukkan oleh Kabupaten Sitaro, optimisme tetap menyala bahwa daerah lain pun dapat mengikuti jejak ini, membangun pondasi yang kuat melalui data, demi kesejahteraan yang lebih luas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stanly C.F Tukunang, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada seluruh pemangku kepentingan terkait atas dukungan dan kerja sama yang telah diberikan.
“Prestasi ini tidak akan tercapai tanpa sinergi yang kuat dari berbagai pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah, Badan Pusat Statistik, hingga seluruh masyarakat Sitaro yang telah berkontribusi dalam menyediakan data yang akurat dan berkualitas. Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras kita bersama, dan semoga bisa menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan di masa depan,” ungkap Stanly.
Prestasi ini mencerminkan komitmen kolektif untuk membangun Sitaro dengan lebih baik lagi ke depan.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









