Tapanuli Tengah, TRIBRATA TV
Satuan Lalu Lintas (Satlantas Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng), Polda Sumatera Utara (Sumut), dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Dela Antoni SH, sukses melaksanakan Operasi Toba tahun 2025. Berbagai pelanggaran lalu lintas hingga penilangan dilakukan kepada pengendara yang melakukan kesalahan dalam berlalu lintas.
Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Lantas Dela Antoni menjelaskan Operasi Patuh Toba 2025, berlangsung dari Senin (14/7/2025), hingga Minggu (27/7/2025). Selama operasi tersebut berbagai pelanggaran Lalu Lintas terjadi sehingga dilakukan penindakan secara tilang.
“Benar sejak awal kegiatan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 ini, ada sebanyak 152 dilakukan penilangan dari berbagai pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara baik itu roda dua, roda empat dan sebagainya. Namun bukan hanya penilangan, kepada 400 pengendara juga dilakukan teguran agar patuh dan taat kepada peraturan untuk berlalu lintas,”ucapnya.
Lanjut ucap Kasat Lantas, operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar).
“Kamseltibcar merupakan tujuan diadakannya kegiatan Operasi Patuh Toba ini, bukan hanya penindakan saja, meskipun penindakan dilakukan kepada pengendara hal itu merupakan bukti masih banyak masyarakat yang belum mematuhi peraturan berlalu lintas,”sebut Dela.
Dia juga membeberkan saat kegiatan dilaksanakan sebanyak 152 pelanggar mayoritas adalah pengendara sepeda motor, yaitu sebanyak 125 kasus. Sementara itu, 20 pelanggar berasal dari kendaraan roda empat dan 7 pelanggar dari kendaraan roda enam.
“Beberapa pelanggaran yang menjadi target utama operasi ini meliput Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pengendara melawan arus, Pengemudi menggunakan ponsel saat berkendara,Pengendara di bawah umur, Pengendara yang melanggar marka dan rambu lalu lintas.Lanjutnya katanya lagi, selain penilangan, petugas juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 SIM C, 9 SIM A, 1 SIM B1, dan 2 SIM B1 Umum. Sementara itu, surat kendaraan yang disita meliputi 41 STNK R2, 8 STNK R4, dan 4 STNK R6. Kendaraan yang disita juga cukup banyak, yaitu 65 unit sepeda motor dan 3 unit mobil,”kata Kasat Lantas.
AKP Dela menegaskan,terkait kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), ia melaporkan selama periode operasi tercatat 3 kejadian. “Meskipun tidak ada korban meninggal dunia, namun tercatat ada 6 orang mengalami luka berat dan 3 orang luka ringan. Kerugian materiel ditaksir mencapai Rp6.000.000.
“Kendaraan yang terlibat dalam lakalantas tersebut terdiri dari 4 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda enam, akan tetapi dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba, tidak ada korban meninggal dunia, yang ada hanya korban luka berat dan luka ringan saja,” kata Dela yang baru menjabat Kasat Lantas ini.
Ia menegaskan situasi keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah terpantau aman dan terkendali hingga berakhirnya Operasi Patuh Toba 2025. (Sudirman Halawa)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









