OKI, TRIBRATA TV
Kasus pembegalan sadis yang menimpa seorang pelajar di kawasan jembatan tol Kayuagung–Arisan Buntal menuai perhatian luas dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa.
Peristiwa ini dinilai sebagai sinyal kuat bahwa sistem keamanan publik di wilayah tersebut masih memerlukan pembenahan serius, terutama pada titik-titik yang telah lama dikenal rawan tindak kriminal.
Ketua BEM IAIN Ash-Shiddiqiyah, Setiawan Jhordy, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut. Ia menilai kasus ini tidak dapat dipandang sebagai insiden kriminal biasa, melainkan sebagai cerminan dari belum optimalnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok pelajar yang seharusnya mendapatkan jaminan keamanan.
“Peristiwa ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Ketika pelajar menjadi korban di ruang publik, hal tersebut menunjukkan rasa aman masyarakat sedang dalam kondisi terancam. Negara harus hadir secara nyata, tidak hanya setelah kejadian terjadi, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan yang konkret,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, pola penanganan kejahatan yang selama ini cenderung bersifat reaktif perlu segera dievaluasi secara menyeluruh. Ia menekankan pentingnya pendekatan preventif yang berkelanjutan, seperti peningkatan patroli keamanan secara berkala, pemetaan wilayah rawan secara sistematis, serta penguatan sistem pengawasan di lapangan. Selain itu, peran teknologi dalam mendukung keamanan publik juga dinilai perlu dioptimalkan.
Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi kejadian diketahui memiliki tingkat penerangan yang minim serta pengawasan yang terbatas. Kondisi ini dinilai menjadi faktor yang membuka peluang bagi pelaku kejahatan untuk beraksi tanpa terdeteksi.
Oleh karena itu, perbaikan infrastruktur pendukung keamanan, khususnya penerangan jalan, menjadi kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda.
Lebih lanjut, Ketua BEM menegaskan tingginya angka kriminalitas tidak hanya dipengaruhi oleh faktor keamanan semata, tetapi juga berkaitan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, penanganan masalah ini harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat itu sendiri.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem keamanan yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan. (Udin Nasution)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









