Takalar, TRIBRATA TV
Wakil Bupati Takalar, Hengky Yasin, secara resmi membuka Forum Lintas Perangkat Daerah dalam rangka sinkronisasi usulan prioritas kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD). Acara tersebut berlangsung di Auditorium Kantor Bupati Takalar, Jumat (13/3/2026).
Forum ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh camat se-Kabupaten Takalar. Agenda utama pertemuan ini adalah menyaring dan menyatukan pemikiran atas berbagai usulan dari tingkat bawah agar selaras dengan program strategis pemerintah daerah.
Dalam arahannya, Hengky Yasin menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus bersifat bottom-up. Ia meminta agar setiap usulan dari kecamatan dikaji secara mendalam guna memastikan dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
”Saya menekankan pentingnya sinergi program yang dimulai dari tingkat bawah. Usulan-usulan dari kecamatan harus disaring dan dikaji agar benar-benar merepresentasikan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati mengarahkan agar perencanaan program tahun 2027 fokus pada dua aspek utama:
Program yang menyentuh langsung persoalan masyarakat.
Penguatan sektor unggulan daerah, khususnya pertanian dan perikanan.
Menghapus Ego
Hengky juga memperingatkan seluruh jajaran OPD agar memperkuat koordinasi lintas sektoral. Ia berharap tidak ada lagi program yang berjalan sendiri-sendiri atau tumpang tindih antar instansi.
”Kita pastikan program ini diketahui secara lintas sektoral. Jangan sampai berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas,” imbuhnya.
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Takalar berharap dapat menciptakan kerangka pembangunan yang tepat sasaran, terukur, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Takalar di masa depan. (Johanas Del)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









