Angkutan Batubara Dibatasi, Dirlantas Polda Jambi: Angka Kecelakaan Turun

- Editorial Team

Senin, 13 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Jambi, TRIBRATA TV

Upaya Pemerintah Provinsi Jambi mengatasi kemacetan angkutan batubara dalam sepekan ini, membuahkan hasil yang cukup signifikan. Tampak lalu lintas di sepanjang jalan nasional tidak seperti biasanya, termasuk di Jalan Lintas Jambi Tembesi, Senin (13/2/2023).

“Angka kemacetan di siang hari maupun di sore, itu sudah bisa terurai. Sesuai jam operasional, yang diperbolehkan keluar dari mulut tambang hanya 4.000 angkutan batu bara,” tutur Dirlantas Polda Jambi Kombes Dhafi kepada awak media.

BACA JUGA  Dapat Bisikan Ghaib, Seorang Pemuda di Jambi Bunuh Kedua Orangtuanya

Diketahui, angka kecelakaan pada bulan Oktober 2022 hingga Januari 2023, dengan jumlah sebanyak 22 kejadian setiap malamnya, mengakibatkan korban yang meninggal mencapai 12 orang.

“Alhamdulillah, sejak diberlakukan pembatasan saat ini tren angka kecelakaan cenderung menurun, di bulan ini hanya 9 kali terjadi lakalantas, dan meninggal dunia hanya 3 orang,” jelasnya.

Jalan khusus angkutan harus menjadi pilihan utama untuk mengatasi keseluruhan permasalahan yang ada saat ini, di mana lebar jalan menuju ke pelabuhan hanya 7 meter sehingga setiap hari hanya bisa menampung 4.000 angkutan truk batubara.

BACA JUGA  Sehari, 4 Tersangka Sabu Ditangkap Polres Merangin

“Sudah dihitung BPS, tidak boleh lebih dari 4.000 angkutan batubara melintasi jalan nasional. Terkait masalah lainnya, seperti ambulan terjebak macet, dan kendaraan umum lainnya memang solusinya, adalah jalan khusus angkutan batubara,” pungkasnya. (Kurniawan Gusti Nasution)

BACA JUGA  Diduga Ngantuk di Jalan Tol, Truk Tabrak Truk, 3 Orang Luka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!
Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur
Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset
Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100
Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah
Titik Soeharto Ketua Komisi IV DPR RI Kunjungi Banyuwangi
Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:27 WIB

Geram Lihat Mangrove Dirusak, Kapolda Riau: Ini Benteng Masyarakat Pesisir, Tempat Satwa Berkembang Biak!

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:20 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Objek Vital Nasional di Tanjung Jabung Timur

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:39 WIB

Polda Riau Siapkan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan, Perkuat Green Policing Berbasis Riset

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:18 WIB

Polres Lhokseumawe Raih Penghargaan Terbaik Treasury Awards Semester I 2026 dengan Nilai Sempurna 100

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Kasi Humas Polres Bintan Jadi Narasumber Edukasi Sopan Santun Bermedia Sosial di Sekolah

Berita Terbaru