Soal Pengurangan Jatah Penyandang Kusta, Kepala UPT: Sesuai dengan Anggaran yang Ada

- Editorial Team

Jumat, 13 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai, TRIBRATA TV

Soal pengurangan bantuan pangan bagi penyandang Kusta yang diprotes, Kepala UPT Pelayanan Sosial Eks Kusta Belidahan, Serdang Bedagai (Sergai), Lamhot Pasaribu mengatakan hal itu karena disesuaikan dengan pagu anggaran.

“Bantuan yang kurang jumlahnya bukan kebutuhan pokok melainkan kebutuhan tambahan untuk 130 penyandang Kusta yang ada di UPT Pelayanan dan Pembinaan Penyakit Kusta Marsanina,” katanya.

Menurutnya sebelum ditender sudah dibuat harga perkiraan sendiri, sesuai dengan harga pasar di Sergai. “Pagu anggaran seperti tahun lalu sementara itu harga satu bahan pokok naik pada tahun ini. Jadi bukan bahan pokok yang kita kurangi namun kebutuhan tambahan,” ujar Lamhot kepada Tribun, Kamis (12/1/2023).

Lamhot mengatakan, dengan kenaikan harga kebutuhan makanan, mereka pun terpaksa mengurangi beberapa item kebutuhan warga penyandang kusta seperti gula, biskuit susu dan bubuk teh.

“Contoh kemarin harga kebutuhan seperti beras Rp22 ribu sekarang Rp25 ribu, karena naik kita lakukan penyesuaian. Jadi untuk kebutuhan pokok seperti beras, minyak makan tetap tidak berkurang. Namun untuk biskuit biasa tiga jadi dua, kemudian serden dari tiga jadi satu, bubuk teh dari tiga jadi satu, susu dari dua jadi satu dan gula dari 2 kg jadi 1 kg kepada satu orang penyandang kusta,” ujarnya.

BACA JUGA  Ajang Silaturahmi, AKBP Robin Simatupang Buka Puasa Bersama dengan Jurnalis Sergai

Sebelum memutuskan hal tersebut, Lamhot mengatakan sudah mengelar pertemuan dengan 130 orang penyandang Kusta yang berada dalam naungan UPT Pelayanan dan Pembinaan Penyakit Kusta Marsanina.

Namun mereka menolak untuk menyepakati hal tersebut dan melakukan aksi dengan meminta-minta di pinggir jalan.

Untuk itu, Lamhot pun kini tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemprov Sumut atas kejadian tersebut.

“Sudah dilakukan empat kali pertemuan dan kita jelaskan. Dengan keterbatasan dana tapi mereka tetap tolak. Itu kebutuhan diberikan kepada 130 orang, sekali seminggu ada bahan basah dan bahan kering. Pada tanggal 4 kemarin tidak mau terima karena ada yang dikurangi. Kita sedang koordinasi dengan Pemprov untuk mencari solusinya,” tutup Lamhot.

BACA JUGA  Polsek Tanjung Beringin Sambut Satgas Pulau Berhala, Perkuat Jaga Kedaulatan Sinergi Tanpa Batas

Sebelumnya puluhan penderita kusta menggelar aksi di Jalan Lintas Sumatera. Dengan membawa kardus bekas mereka duduk di pinggir jalan sambil meminta sumbangan kepada pengguna jalan.

Selain itu, mereka juga membawa kertas bertulis agar pemerintah memperhatikan nasib penyandang kusta dan tidak melakukan pengurangan bantuan kepada mereka.

“Kami hari ini protes karena pengurangan jatah makan kami dari Pemerintah Provinsi. Jadi jatah makan kami sekarang dikurangi,” kata Amri Daulay.

Amri mengatakan dia bersama sejumlah ex Kusta sangat kecewa dengan kebijakan Dinas Sosial Provinsi yang mengurai bantuan makanan kepada mereka.

Mereka pun mengancam akan melakukan aksi yang sama sampai tuntutan mereka terpenuhi.

“Kami sangat kecewa sama pemerintah mereka kurangi bantuan kepada kami seperti ini. Jadi kami terancam makan seperti ini. Dan kami akan terus begini sampai tuntutan kami didengar,” ujar Amri.

BACA JUGA  Bersama Forkopimda, Kapolres Sergai Serahkan Bantuan pada Korban Angin Puting Beliung

Amri menyebut dia dan puluhan rekannya hanya meminta agar pemerintah tidak mengurangi bantuan.

“Kalau kami minta supaya jatah makan kami jangan dipotong itu saja yang kami inginkan kepada pemerintah,” tutup Amri. (hakim sitanggang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta
Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan
Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan
Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba
Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Berita Lainnya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:42 WIB

Meriahkan Hari Jadi Ke 19, Extrim Padang Lawas Gelar Trail Adventure 3, Total Hadiah RP 50 Juta

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:33 WIB

Hadir di Tengah Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Dukung Tabligh Akbar Majelis Taklim Muslimah Dambaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:22 WIB

Sorta Siahaan, Anggota DPRD Sumut Perjuangkan Ribuan Kilogram Benih Bawang Merah dan Pupuk untuk Petani Tanjungan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:09 WIB

Tepati Janji Dua Tahun Lalu, Rapidin Simbolon Serahkan Traktor untuk Petani di Pedalaman Toba

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB