IMG-20240501-WA0019

Bupati Nias Lantik 122 Kepala Desa Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2022

IMG-20240409-WA0076

Nias, TRIBRATA TV

Bupati Nias Ya’atulo Gulo melantik 122 Kepala Desa terpilih pada pemilihan serentak 25 November tahun 2022 di Aula Serba Guna, Lt III Kantor Bupati Nias, Jumat (30/12/2022).

IMG-20240227-124711

Pelantikan tersebut diawali dengan pembacaan Keputusan Bupati Nias Tentang Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa di Kabupaten Nias Tahun 2022 dan penandatanganan Berita Acara pengambilan sumpah janji, dan sekaligus penyematan tanda jabatan Kepala Desa Dan penyerahan Surat Keputusan Bupati Nias.

Dalam arahannya Bupati Nias mengucapkan selamat kepada seluruh Kepala Desa yang baru saja dilantik, dengan harapan Kepala Desa yang baru membawa semangat dan konsep pemikiran yang baru dalam pemerintahan dan pembangunan di Desa, serta menjadi teladan di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat.

“Saya yakin dimana beberapa waktu yang lalu dalam pemilihan Kepala Desa di Pemerintah Kabupaten Nias, saudara-saudara telah berhasil merebut simpati masyarakat sehingga dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Desa,” katanya.

“Saya berharap kepada saudara Kepala Desa terpilih yang baru dilantik agar selalu menjaga kepercayaan masyarakat dengan sebaik-baiknya dan menjalankan amanah serta bekerja dengan tulus, ikhlas dan sepenuh hati dalam memimpin dan melayani masyarakat,” tambah Bupati.

Perlu disadari sesungguhnya menjadi seorang Kepala Desa tidaklah mudah karena mengemban amanat yang tidak ringan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Sebagai seorang Kepala Desa, saudara harus menjadi pemimpin yang visioner dan mampu mengambil keputusan sekaligus bertanggungjawab atas kebijakan yang telah diambil, tegasnya.

Seorang Kepala Desa harus menjadi motivator dalam menggerakkan organisasi pemerintah desa serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam partisipasi pembangunan.

Sebagai seorang pemimpin di desa, saudara harus dapat menerima kritik dan saran dari masyarakat demi kemajuan desa yang dipimpin, dan dituntut untuk mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks yang penuh dengan dinamika politik.

Saudara harus mampu menempatkan diri dan bekerjasama dengan semua pihak baik dengan komponen penyelenggara pemerintahan maupun dengan lembaga yang ada di desa.

Mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memperhatikan standar pelayanan publik.

Tugas berat sebagai seorang Kepala Desa tidak dapat dilakukan seorang diri tanpa didukung oleh seluruh komponen masyarakat dan perangkat desa yang ada. Setelah saudara dilantik sebagai Kepala Desa pada hari ini saya mengajak seluruh perangkat desa dan komponen masyarakat untuk dapat bahu-membahu dalam mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan Desa dan lupakan perbedaan yang mungkin muncul selama proses pemilihan Kepala Desa yang lalu, untuk menyongsong masa depan yang lebih gemilang.

Bupati berharap kepada Kepala Desa terpilih untuk melakukan rekonsiliasi dan menyatukan semua perbedaan serta dapat menjadi pelayan yang baik kepada warga masyarakat tanpa pandang bulu. Ia mengingatkan bahwa saat ini sebagai Kepala Desa untuk mendukung setiap program kebijakan pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah Daerah, sehingga arah pembangunan tersinkronisasi dengan baik.

Tunduk dan taat serta pedomani ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pengambilan kebijakan dan keputusan sehingga terhindar dari permasalahan di kemudian hari.

Cepat, tepat dan fokus dalam bekerja serta laksanakan tugas dengan sesungguh-sungguhnya dengan berorientasi pelayanan.

Tingkatkan kemampuan dan kapasitas diri serta memanfaatkan teknologi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

Segera menyusun dan menetapkan RPMJD bersama BPD dan masyarakat desa sesuai kondisi Desa dan kebijakan pemerintah Pemerintah Kabupaten.

Jaga kondusifitas dengan membangun komunikasi dan kerjasama yang baik terhadap badan permusyawaratan Desa serta seluruh komponen komponen yang ada di Desa baik kelembagaan kemasyarakatan maupun warga masyarakat Desa.

Berikut, Bupati Nias menegaskan kepada seluruh Camat setelah pelantikan Kepala Desa terpilih ini untuk dapat segera melaksanakan dan memfasilitasi pelaksanaan serah terima jabatan bagi Kepala Desa yang baru dilantik di masing-masing Kecamatan sehingga Kepala Desa yang baru ini dapat segera mulai bekerja. (F/Lase)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *