Tahun 2022, Dua Personil Polres Kuansing Dipecat

IMG-20240409-WA0076

Kuantan Singingi, TRIBRATA TV

Selama tahun 2022, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) sebanyak 336 kasus. Dari jumlah itu 73 kasus narkoba selesai diatas 100 persen, sedangkan 263 kasus lain terdiri dari tindak pidana konvensional 246 selesai 165 dan tindak pidana khusus sebanyak 17 selesai 12.

IMG-20240227-124711

“Jadi penyelesaian perkara sebanyak 177 kasus atau 73,87 persen,” kata Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata diwakili Wakapolres Kompol Lilik Surianto dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2022, Jumat (30/12/2022) di Lobi Polres Kuansing.

Menurutnya jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba, adalah tindak pidana penganiayaan ringan 40 kasus, kemudian tindak pidana penggelapan 35 kasus dan tindak pidana pencurian dengan pemberatan 24 kasus, persetubuhan anak dibawah umur 22 kasus, pengeroyokan 21 kasus, perjudian 14 kasus dan perncurian biasa 11 kasus. 

BACA JUGA  Kapolda Aceh: Jangan Ada Personel yang Jadi Bagian dari Peredaran Narkotika

Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2022 jajaran Polres Kuansing juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia dengan jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 2 orang, dalam proses sidang dan kasus Dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2022 sebanyak 93 kejadian, jumlah tersebut lebih besar jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2021 lalu sebanyak 38 kejadian

Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2022 juga terjadi kenaikan, dimana pada tahun 2021 lalu korban meninggal dunia sebanyak 16 orang dan tahun 2021 sebanyak 23 orang.

BACA JUGA  Aktivitas yang Padat, Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Ingatkan Jaga Kesehatan

Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tahun 2022 penyebab terjadi kecelakaan terdata adalah faktor manusia 93 kasus.

Pada kesempatan itu Wakapolres juga mengungkapkan jumlah kekuatan personil Polres Kuansing tahun 2022 sebanyak 514 personil atau 46 persen dari jumlah ideal yakni 1.114 personil. “Jadi, saat ini Polres Kuansing kekurangan 600 personil,” tambahnya.

Selain itu, dalam tahun 2022 Kapolres  memberikan penghargaan kepada 46 personil yang dinilai berhasil dalam menjalankan tugas dilapangan, serta memberikan punishmen atau sanksi  terhadap personil yang melanggar kode etik sebanyak 8 personil, sanksi disiplin 3 personil dan yang diberhentikan Dengan Tidak Hormat (PTDH) 2 personil.

BACA JUGA  Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Sejumlah Jabatan Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran

Kemudian untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Kuansing dan seluruh jajarannya telah bekerja keras menyukseskannya bersama seluruh stakeholder yang ada. Dari sasaran sebanyak 258.199 orang/dosis, tercapai yang telah divaksin dosis I sebanyak 241.855 atau 93,67 persen dan dosis II sebanyak 194.686 dosis atau 75,40 persen. 

“Mohon maaf, kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan lebih baik sesuai dengan harapan kita semua,” tegas Wakapolres Kuansing.

Ia mengimbau menyambut tahun baru 2023, agar tidak menggunakan petasan, selalu jaga kondusifitas, laksanakan kegiatan yang bersifat positif, hindari minuman keras,judi dan kebut-kebutan dan dalam saat melaksanakan kegiatan ibadah ataupun kegiatan diluar rumah pastikan rumah dalam keadaan terkunci. (situmorang)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *