Medan, TRIBRATA TV
Sial betul nasib Ruth PFN (20) warga Lubuk Pakam, Deli Serdang. Saat menginap di kamar kos temannya di Jalan Jamin Ginting, Medan, ia kehilangan sepeda motor pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 22.00 Wib.
Keterangan yang didapatkan, malam itu, Ruth mendatangi kamar kos, Dieta. Ia memarkirkan sepeda motor di halaman kos-kosan itu dengan keadaan stang terkunci.
Namun besok paginya, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 06.30 Wib, ia terkejut. Sepeda motor miliknya tak ada lagi ditempat parkir. Ia mencari disekitar lokasi namun tak menemukannya.
Atas kehilangan ini, Ruth pun melaporkannya ke Polsek Medan Baru.
Ditempat terpisah saat dikonfirmasi Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus membenarkan kejadian tersebut.
Polisi pun kemudian melakukan olah TKP dan menyelidiki kasus ini. Sejumlah saksi dan keterangan yang diperoleh polisi akhirnya dapat mengindentifikasi pelaku.
“kedua pelaku, HJS (33) dan FLH (30) warga Medan Baru ditangkap dari salah satu warnet di Jalan Jamin Ginting Medan,” sebut Iptu Irwansyah Sitorus.
Pelaku mengaku mengambil sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T. Kemudian pelaku menukar nomor plat nomer motor tersebut menjadi Nopol BK 1988 PAB. Pelaku juga merombak bodi kereta dengan memberi stiker agar tidak dikenali.
“Kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor Honda Vario warna Coklat Nopol BK 4568 MAZ dan kunci Letter T diboyong untuj penyidikan, dan proses hukum selanjutnya,” pungkas Iptu Irwansyah Sitorus. (H.Pakpahan)