Merangin, TRIBRATA TV
Sungguh malang nasib yang dialami Yeni Puspita Sar (34) warga Perumahan Pondok İİ STME PT. PKM Desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Mobil miliknya dicuri Junaidi (38) warga Desa Lubuk Kepayang RT/RW 02/00 Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam, Senin 26 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Setelah peristiwa tersebut korban langsung melaporkannya ke Polres Sarolangun. Tak lama kemudian Satreskrim Polres Sarolangun segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Merangin menginformasikan pelaku Junaidi dalam perjalanan menuju Merangin untuk menjual mobil tersebut.
Mendapat informasi itu tim Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan, mendapat mengetahui Junaidi sedang berada di rumah makan ikan bakar Desa Tanjung Lamin. Tak menunggu lama, tim segera menangkap pelaku.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kasatreskrim AKP Lumbiran Hayudi Putra. “İya tadi tim İİ Satreskrim mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan di rumah makan di Desa Tanjung Lamin,” katanya.
Kasat juga menambahkan, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Pores Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Fitri/ Azan Firdaus)