Curi Mobil di Soralangun, Junaidi Diringkus Polres Merangin

IMG-20240409-WA0076

Merangin, TRIBRATA TV

Sungguh malang nasib yang dialami Yeni Puspita Sar (34) warga Perumahan Pondok İİ STME PT. PKM Desa Baru Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Mobil miliknya dicuri Junaidi (38) warga Desa Lubuk Kepayang RT/RW 02/00 Desa Lubuk Kepayang Kecamatan Air Hitam, Senin 26 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

IMG-20240227-124711

Setelah peristiwa tersebut korban langsung melaporkannya ke Polres Sarolangun. Tak lama kemudian Satreskrim Polres Sarolangun segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Merangin menginformasikan pelaku Junaidi dalam perjalanan menuju Merangin untuk menjual mobil tersebut.

BACA JUGA  Polresta Sidoarjo Ungkap Perdagangan Burung Dilindungi

Mendapat informasi itu tim Satreskrim Polres Merangin melakukan penyelidikan, mendapat mengetahui Junaidi sedang berada di rumah makan ikan bakar Desa Tanjung Lamin. Tak menunggu lama, tim segera menangkap pelaku.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP Dewa Nyoman Ngakan Arinata melalui Kasatreskrim AKP Lumbiran Hayudi Putra. “İya tadi tim İİ Satreskrim mengamankan pelaku pencurian dan kekerasan di rumah makan di Desa Tanjung Lamin,” katanya.

BACA JUGA  Polantas Pekanbaru Amankan Pengendara Yang Diduga Bawa 1 Paket Sabu

Kasat juga menambahkan, tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Pores Merangin untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya. (Fitri/ Azan Firdaus)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *