Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Anak Dibawah Umur di Panggoi

IMG-20240409-WA0076

Lhokseumawe, TRIBRATA TV

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menggagalkan rencana aksi tawuran anak dibawah umur di Gampong Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Jumat (23/12/2022) malam.

IMG-20240227-124711

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi mengatakan, awalnya personel piket Pawas/Fungsi Polres Lhokseumawe menerima laporan dari masyarakat dan kemudian bersama Tim URC langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“TKP berada di jalan rel kereta api dan berdekatan dengan sebuah bengkel. Saat tiba di lokasi terdapat sejumlah remaja yang kita duga akan melakukan tawuran,” ujarnya.

Lanjut Kasat, kemudian personel melakukan pemeriksaan terhadap para remaja ini dan diminta untuk tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum tersebut serta membubarkan diri.

“Tujuan personel mendatangi lokasi untuk mencegah tidak dijadikan tempat tawuran anak-anak dibawah umur, apalagi tempat itu merupakan pemukiman penduduk dan dapat menggangu ketentraman warga lainnya,” pungkas Iptu Heydi. (m zubir)

IMG-20240310-WA0073
IKLANKAN-PRODUK-ANDA-DISINI-20240504-132349-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *