Merangin, TRIBRATA TV
Kapolsek Kota Polres Merangin, Iptu Agus Ramadhan berhasil menggagalkan penyelundupan 19 unit sepeda motor dengan berbagai merek dan jenis pada Sabtu (24/12/2023).
19 unit sepeda motor ini hendak diberangkatkan ke Kabupaten Kerinci melalui jasa pengiriman JNT tanpa memiliki surat kendaraan yang lengkap. Diketahui kendaraan tersebut berasal dari luar Provinsi Jambi dan dalam Provinsi Jambi.
“19 sepeda motor berhasil kita amankan pada Minggu, hal ini karena adanya laporan masyarakat dan hasil pengembangan Polres Kerinci. Pada saat kendaraan ini kita amankan berada di JNT Kabupaten Merangin,” ujar Iptu Agus Ramadhan SH.
Dari informasi yang didapat, penyeludupan dan jaringan kendaraan ini diduga kuat dibekingi oleh oknum anggota Kepolisian Kerinci dengan inisial Fb.
“Untuk kendaraan yang berhasil kita amankan, koordinasi dengan Polres Kerinci kita lakukan, untuk barang bukti semuanya kita serahkan ke pihak sana untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kapolsek Kota.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Polres Kerinci. (Fitri)