Surabaya, TRIBRATA TV
Hati-hati dan tetap berada di rumah diperayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, polisi akan melakukan razia hotel dan apartemen untuk mengantisipasi peredaran gelap dan juga pesta narkoba.
Akan ada beberapa titik hotel dan aparteman yang sudah diprofiling dan dugaanbya sering dijadikan transaksi narkoba.
“Ada beberapa titik hotel dan apartemen yang selama ini sudah kami profiling. Kita juga sudah meminta kerja sama dengan pihak manajemen hotel dan apartemen,” sebut Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Eddizon Isir, Kamis (24/12/2020).
Lanjut Isir, razia hotel dan apartemen ini, berdasarkan pengembangan dari kasus narkoba pada bulan Desember 2020, ada indikasi bandar dan pengedar narkoba beralih ke hotel dan apartemen.
Kapolrestabes sudah perintahkan ke Kasatreskoba, Kasatreskrim dan polsek jajaran untuk buka mata dan telinga, pasang radar tinggi-tinggi memonitor hotel, apartemen, kafe yang profilingnya lokasinya dari beberapa kasus yang sudah diungkap sebelumnya.
“Ada indkasi di hotel dan aparteman akan digunakan transaksi untuk memenuhi permintaan pasar menjelang pergantian tahun 2020 ke 2021,” tambah Isir.
Dari profiling yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Isir mengungkapkan terdapat 15 lokasi yang sudah terpantau di Surabaya dan Malang.
Isir berharap masyarakat dapat merayakan pergantian tahun tidak usah pakai narkoba dan dirumah saja. Sebab, narkoba merusak semua, merusak diri kita, merusak keluarga kita.
Sementara itu, Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menambahkan, pihaknya akan menggelar razia secara tertutup di hotel dan apartemen.
Satresnakoba sudah siapkan tim pengamanan khusus yang di melakukan razia di titik yang diduga menjadi peredaran narkotika juga melakukan pengawasan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Selain razia hotel dan apartment, anggota juga akan razia protokol kesehatan,” tutup AKBP Memo.
(Redho)