Medan, TRIBRATA TV
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mempercayakan jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut kepada Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Jabatan baru tersebut berdasarkan keputusan Kapolri, sesuai Surat Telegram/3489/XII/KEP/2020 Tanggal 21 Desember 2020, ditandatangani AS SDM Mabes Polri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.
Berdasarkan Surat Telegram itu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menggantikan Kombes Pol Irwan Anwar sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.
Sementara untuk jabatan Kabid Humas Polda Sumut yang masih dipegang Kombes Tatan Dirsan Atmaja, akan digantikan AKBP Hadi Wahyudi yang sebelumnya Wakil Direktur Lalulintas (Wadirlantas) Polda Kalteng.
Sebagaimana diketahui, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, pernah menjabat sebagai Kapolsek Gambir dan Kasat Reskrim Jakarta Pusat. Kemudian, putra asli kelahiran Medan Labuhan ini pernah bertugas sebagai Kapolres Asahan, Waka Polrestabes Medan dan Kabid Humas Polda Sumut.
Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja ketika dikonfirmasi awak media, Selasa 22 Desember 2020 membenarkan adanya telegram rahasia itu.
“Terima kasih, atas jabatan yang saya terima ini, jabatan adalah amanah, saya akan bekerja dengan maksimal dan tanggung jawab,” tandasnya. (H. Pakpahan/tim)