Medan, TRIBRATA TV
Tim gabungan dari Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama personel Polsek Sunggal menembak satu dari dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap pekerja tambal ban di Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Sunggal.
Keduanya Gomoh yang terpaksa dilumpuhkan pada bagian kakinya dan Rezki. Pelaku begal sadis ini tumbang ditembak petugas gabungan Polrestabes Medan.
“Alhamdulillah berkat kerja keras tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan bersama personel Polsek Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 14 Desember 2022, ” ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda melalui Kasat Reskrim Kompol Fathir Mustafa, Jumat (22/12/2022).
Ia menyebutkan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan modus sebagai penumpang becak, kemudian mencari korbannya secara acak.
“Begitu bertemu dengan korbannya, pelaku menikam korban di bagian perut sebelah kanan, dan tangan serta kaki korban,” paparnya.
Terhadap pelaku atas nama Gomoh, Kasat Reskrim mengatakan, petugas memberikan tindakan tegas terukur karena melawan petugas pada saat ditangkap.
“Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP ayat 2 dengan sangsi Pidana 12 tahun penjara,” jelasnya. (zak)