Kutai Kartanegara, TRIBRATA TV
Sebanyak 231 kasus narkotika berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kutai Kartanegara (Kukar) sepanjang tahun 2023. Dari kasus itu ditangkap 285 tersangka terdiri dari 264 laki-laki dan 21 perempuan.
Hal itu dikatakan Kasat Resnarkoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam didampingi Kasat Reskrim Iptu Jodi Rahman dan Kasi Humas Iptu Suprapto dalam press release pada Jum’at (22/12/2023) kemarin.
“Jumlah barang bukti yang kami sita berupa Sabu 1.225,36 gram, Ganja 4.294 gram, Double L 30.746 butir dan Inex 1 butir,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim mengatakan dalam sebulan terakhir ini, pihaknya telah mengungkap 4 kasus kejahatan.
“Kita berhasil ungkap 3 kasus pencurian dan satu kasus senjata api ilegal,” ujarnya.
“Press release yang digelar kali ini menunjukan komitmen Polri khususnya Polres Kutai Kartanegara dalam memberantas narkoba dan menindak kriminalitas,” tambah Kasi Humas. (Dege)