Asahan, TRIBRATA TV
Melawan saat dilakukan pengembangan, 2 dari 3 pelaku Curas (pencurian dengan kekerasan) terpaksa dilakukan tindakan terukur.
Fajar Sahputra (19), warga Dusun VI Jatisari Kecamatan Tinggi Raja dan temannya Egi Azhari (21), warga Jalan Kartini Kisaran Barat terpaksa ditembak polisi.
“Saat kita lakukan pengembangan, kedua pelaku itu melawan dan coba kabur. Jadi untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, langsung kita berikan tembakan di kaki,” ujar Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ramadhani SH melalui Kanit Jahtanras Ipda Moelyoto SH, Senin (21/12/2020) siang.
Lanjut Moelyoto, kedua pelaku melakukan aksinya pada Sabtu (19/12/2020) malam, kemaren, di sekitaran Jalan Pondok Indah Kelurahan Sei Renggas Kisaran Barat.
“Saat itu kedua pelaku mengambil 2 ponsel milik Wahyudi Irawan, warga Dusun III Desa Mekar Sari Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan,” kata Moelyoto.
Usai menerima laporan korban, polisi langsung melakukan penyidikan. Hasilnya, tim mendapatkan informasi akurat, yang menyebut salah satu pelaku tersebut adalah Fajar Syahputra.
“Sehari setelah korban buat laporan, kita berhasil meringkus seorang pelaku atas nama Fajar, tak jauh dari rumahnya, sekira jam 9 tadi malam. Trus kita kembangkan dan jam 11 kita kembali ringkus pelaku Egi, di rumahnya,” terang Moelyoto.
“Pas kita periksa Hp milik pelaku Fajar, ada isi pesan Wa yang menyebut kalau sebelumnya pelaku melakukan tindakan serupa dengan pelaku Ade Yulianda alias Agam. Langsung kita gerak dan berhasil meringkus pelaku Agam di kosnya, di Mutiara. Ketiga pelaku masih kita lakukan pemeriksaan,” akhir Moelyoto di ruangannya, sekira pukul 13.10 WIB. (Gon)