Parkir di SPBU, Seorang Wanita Bandar Narkoba Ditangkap

IMG-20240409-WA0076

Labura, TRIBRATA TV
Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga bandar Narkoba, Jumat (5/7/2019), pukul 13.30 WIB.

Dari keterangan polisi, ibu rumah tangga yang diketahui berinisial MW (40), warga Kampung Asahan Desa Aek batu Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ditangkap saat mobil yang dikendarainya parkir di salah satu SPBU Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Aekkanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

IMG-20240227-124711

Kapolsek Kualuh hulu AKP Asmon Bufitra melalui Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat menjelaskan kronologis penangkapan kepada media, sekitar pukul 11.30 WIB, personil Reskrim sedang melakukan patroli rutin di jalinsum seputaran kota Aekkanopan, guna antisipasi tindak kejahatan jalanan.

Saat Tim melintas di depan SPBU Aekkanopan, terlihat ada 1 mobil Kijang kapsul warna silver sedang berhenti parkir dengan gelagat yang sangat mencurigakan. Kemudian Tim menyapa sambil melakukan pemeriksaan dokumen berikut isi kendaraan. “Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim menemukan 2 bungkus besar narkoba jenis sabu-sabu di bawah alas kaki mobil dan 1 bungkus plastik berisi 2 pil ekstasi, “ujar Gunawan Sinurat.

Selanjutnya, Tim membawa mobil dan tersangka berikut dengan Barang bukti (BB) ke markas Polsek Kualuh Hulu guna introgasi lebih lanjut. Setelah dilakukan interogasi di Polsek, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar besar di kota Tanjung Balai.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Polsek Kualuh Hulu sebelum di kirim ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu, ujar Gunawan Sinurat.(hengly)

IMG-20240310-WA0073

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *